Kantong Berita, SIBOLGA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kupas Tumpas telah menemukan indikasi penyalahgunaan dana dalam anggaran pengeluaran daerah tahun 2018 di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga.
Hasil temuan tersebut kemudian mengarah pada pelaporan Kepala BPKAD Sibolga ke Polres Sibolga pada Jumat (28/8).
Menurut Parulian Sihotang, Ketua DPD LSM Kupas Tumpas, sebelum mengambil langkah ke kepolisian, mereka sudah mengirim surat permintaan klarifikasi kepada Kepala Badan PKPAD Sibolga pada tanggal 25 Juli 2020 dengan nomor surat 030/DPD-LSM/KT/VII/2020.
“Namun, kami tidak menerima tanggapan. Oleh karena itu, kami melakukan pelaporan ke Polres Sibolga pada Jumat kemarin,” kata Parulian, yang didampingi oleh Sekretarisnya J. Marbun, dalam keterangan persnya pada Minggu (30/8).
Berdasarkan hasil investigasi mereka, LSM Kupas Tumpas menemukan keanehan dalam alokasi anggaran di kantor tersebut, terutama terkait dengan anggaran perjalanan dinas selama satu tahun.
Dalam APBD tersebut, terdapat catatan anggaran perjalanan dinas Kepala Badan sebesar Rp360.000.000 untuk satu tahun.
Namun, dalam setiap kegiatan, terdapat lagi anggaran perjalanan dinas dengan total mencapai Rp1.323.870.000.
“Berdasarkan data dan hasil investigasi kami, terdapat banyak ketidaksesuaian. Salah satunya adalah pengeluaran untuk perjalanan dinas di dalam kota, di luar daerah, dan di luar provinsi selama satu tahun sebesar Rp1.323.870.000. Padahal, sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp360.000.000 untuk perjalanan dinas,” ujar Parulian pada Minggu (30/8).
Menurut perhitungan mereka, Kepala Badan (PKPAD) Sibolga melakukan perjalanan dinas di luar daerah dan provinsi sebanyak 21 kali dalam satu tahun.
Selain itu, LSM Kupas Tumpas juga mencurigai besarnya anggaran untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK).
“Ada juga dugaan peningkatan anggaran untuk belanja ATK, yang menghabiskan dana sebesar Rp955.330.000 untuk 61 kegiatan. Setiap kegiatan memiliki anggaran belanja ATK, meskipun anggaran ATK tahunan telah ditetapkan sebesar Rp200 juta. Dua item belanja ATK ini patut dipertanyakan,” kata Parulian.
Dia yakin bahwa Polres Sibolga akan mampu mengungkap dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 tersebut.
Selain dua aspek tersebut, masih ada banyak hal lain yang tercantum dalam laporan mereka.
“Ada dugaan bahwa ini dilakukan untuk keuntungan pribadi. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar polisi dapat menyelidiki dan memeriksa Kepala Badan PKPAD Sibolga,” tambahnya.