banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

LSM Kupas Tumpas Laporkan Dugaan Penyelewengan APBD TA.2018 BPKPAD Sibolga

Foto : Parulian menyerahkan berkas laporan ke Polres Sibolga.

Kantong Berita, SIBOLGA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kupas Tumpas menemukan dugaan penyelewengan anggaran perbelanjaan daerah tahun 2018 pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga.

Temuan tersebutpun berujung dengan di laporkannya Kepala BPKAD Sibolga ke Polres Sibolga, Jumat (28/8).

Menurut Parulian Sihotang, Ketua DPD LSM Kupas Tumpas, sebelum melapor ke Polisi, pihaknya telah terlebih dahulu melayangkan surat permintaan penjelasan yang ditujukan kepada Kepala Badan PKPAD Sibolga, dengan Nomor surat, 030/DPD-LSM/KT/Vll/2020 tertnggal 25 Juli 2020.

“Namun tidak mendapatkan jawaban. Makanya kami melaporkannya ke pihak Polres Sibolga Jumat kemarin,” kata Parulian didampingi oleh Sekretarisnya J. Marbun, dalam keterangan persnya, Minggu (30/8).

Dari hasil investigasi yang dilakukan, LSM Kupas Tumpas mendapat kejanggalan pada mata anggaran kantor tersebut. Salah satunya, anggaran perjalanan dinas selama 1 tahun.

Pada APBD tersebut, tercatat anggaran perjalanan dinas Kepala Badan selama 1 tahun sebesar Rp360.000.000.

Kemudian, di masing-masing kegiatan, terdapat lagi anggaran perjalanan dinas dengan total anggaran sebesar Rp1.323.870.000.

“Sesuai data yang kami peroleh dan hasil investigasi kami, banyak kejanggalan. Salah satunya biaya perjalanan dinas dalam kota, luar daerah dan luar provinsi selama 1 tahun Rp1.323.870.000. Padahal sebelumnya biaya perjalanan dinas sudah ditampung sebesar Rp360.000.000,” kata Parulian, Minggu (30/8).

Menurut perhitungannya, Kepala Badan (PKPAD) Sibolga telah melakukan perjalanan dinas luar daerah dan luar Provinsi sebanyak 21 kali dalam 1 tahun.

Ironisnya, sesuai APBD TA. 2018 tersebut, negara juga menanggung perjalanan dinas setiap kegiatan Kepala Badan PKPAD didalam kota.

“Kepala Badan melaksanakan tugas didalam kota, dirinya juga difasilitasi sebesar Rp8 juta. Tercatat 21 kali perjalanan dinas luar daerah dan luar provinsi, menghabiskan anggaran milyaran rupiah sebagaimana yang tercantum dalam APBD tahun 2018. Hal ini menjadi tanda tanya besar, seorang Kepala Badan melakukan perjalanan dinas kira-kira 2 kali dalam 1 bulan,” ketusnya.

Selain biaya perjalanan dinas, LSM Kupas Tumpas juga menyoroti besarnya anggaran belanja Alat Tulis Kantor tersebut.

“Ada lagi dugaan mark up anggaran belanja alat tulis kantor (ATK), yang menghabiskan anggaran sebesar Rp955.330.000 untuk 61 kegiatan. Karena, setiap kegiatan yang dilaksanakan, terdapat anggaran belanja ATK. PadahalĀ  biaya ATK sudah ditampung sebesar Rp200 juta setahun. 2 item belanja ATK tersebut patut di curigai dan dipertanyakan,” kata Parulian.

Dia percaya, Polres Sibolga mampu mengungkap dugaan penyelewengan APBD TA.2018 tersebut.

Karena, selain 2 mata anggaran tersebut, masih banyak mata anggaran lain yang juga turut dilampirkan dalam laporan tersebut.

“Diduga hal itu dilakukan untuk memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, kita sangat berharap Kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan memeriksa Kepala Badan PKPAD Sibolga,” imbuhnya. (jul/kb)

Print Friendly, PDF & Email