Hukum  

Petani Gunung Kelambu Nyambi Jurtul KIM, Ditangkap dari Warung

Kantong Berita, TAPTENG-Polsek Pinangsori berhasil menangkap seorang pria dari sebuah warung di Dusun lll Desa Gunung Kelambu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (28/8) sekira pukul 20:30 WIB.

Disita barang bukti perjudian tebak angka jenis KIM dari tangan pria berinisial DN (35) tersebut berupa 1 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp98.000.

Menurut Polisi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Personil Polsek Pinangsori.

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa didalam warung milik G ada seorang laki-laki yang menjual, menulis judi tebak angka jenis kim. Personil kemudian terjun ke lapangan. Setibanya di warung personil melihat ada seorang duduk didalam warung. Lalu mengamankan DN yang tengah menulis tebak angka dengan menggunakan handphone,” jelas Kapolres Tapteng AKBP Nicolas melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat, Sabtu (29/8).

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai Petani tersebutpun langsung digelandang ke Polsek Pinangsori berikut barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut. (ril/jul/kb)