Kantong Berita, TAPTENG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng berhasil mengamankan 3 pasangan mesum bukan suami istri dan 4 Wanita Rawan Sosial (WRS).
Para pelaku mesum dan WRS tersebut diamankan dari warung minuman dikawasan Jalan Baru, daerah Terminal Baru Pandan dan dari pondok kitik-kitik di Pantai Indah Kalangan.
“Sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang meminta terus dilakukan Operasi Yustisi, terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Kami dari Satpol PP Tapteng terus bergerak. Dari dua lokasi yang kami razia, kami berhasil mengamankan pasangan mesum dan WRS,” kata Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, ST, MM didampingi PPNS Pemkab Tapteng, Dodi Gultom dan Herianto Tambunan, Jumat (1/4/2022).
Ketiga pasangan mesum yang diamankan kemudian dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Sedangkan, 4 WRS diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Ketiga pasangan itu diamankan ke Kantor Satpol PP dan kami memanggil keluarganya. Sedangkan keempat WRS diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk tindak lanjut pembinaan,” ungkapnya.
Tak hanya mengamankan para pelaku mesum dan WRS, Satpol PP juga membongkar pondok kitik-kitik yang biasa dijadikan sebagai tempat berbuat maksiat.
Karena menurut Wi Chandry, pondok tersebut tidak sesuai dengan standart pondok wisata yang diatur oleh Pemerintah.
“Kami bersama dengan aparat Kelurahan Kalangan menegaskan kepada para pemilik pondok, agar tidak mengijinkan pengunjung datang ke lokasi tersebut pada malam hari. Apalagi selama bulan Ramadhan ini,” tegas Wi Chandry. (red)