Kantong Berita, SIBOLGA-Partai Gerindra telah mengeluarkan surat rekomendasi dukungan terhadap Calon Kepala Daerah untuk Kota Sibolga.
Rekomendasi tersebut ditujukan kepada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Pantas Lumban Tobing atau yang disingkat dengan JP.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Sibolga. Melalui Sekretaris DPC Gerindra Sibolga, Kelvin Kegin Hasibuan mengatakan surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Umum.
“Ya betul, DPP telah mengeluarkan surat rekomendasicalon kepala daerah di Pilkada Kota Sibolga Tahun 2020. Surat rekomendasi itu diberikan kepada H. Jamaluddin Pohan dan pasangannya Pantas Maruba Lumban Tobing yang ditandatangi oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Ahmad Muzani pada 5 Maret 2020 yang lalu,” kata Kelvin ditemui di Kantor Sekretariat Partai Gerindra Sibolga, Kamis (28/5).
Didampingi Bendahara Partai, Makmur Pakpahan, Kelvin menjelaskan bahwa surat rekomendasi yang diterima, baru berupa Softcopy.
“Untuk surat asli, kita masih menunggu waktu yang tepat, kapan akan diserahkan oleh DPP kepada Pasangan Jamal-Pantas. Kita tunggu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Sibolga, Samsuddin Waruwu yang dikonfirmasi via telepon selularnya membenarkan perihal surat rekomendasi Partai Gerindra yang diterima oleh pasangan JP tersebut, dengan nomor surat 03-721/Rekom/DPP-Gerindra/2020.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Ucok Kardon ini berharap pasangan JP harus menjalin komunikasi lagi dengan partai politik lainnya.
Untuk memenuhi kuota pengantar ke KPU, yakni minimal 4 kursi.
Karena menurutnya, Partai Gerindra Kota Sibolga saat ini hanya memiliki 2 kursi di DPRD Kota Sibolga.
“Kami berharap kepada pasangan JP untuk tetap menjalin komunikasi dengan partai politik yang lain. Agar bisa mengantarkannya ke KPU saat pendaftaran. Kalau hanya mengandalkan Gerindra, belum bisa. Karena, hanya memiliki 2 kursi di DPRD Sibolga,” terangnya. (red/KB)