Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Elfin Elyas mengatakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2023 difokuskan pada Tenaga Pendidik dan Kesehatan.
Hal itu berdasarkan SK Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2023, yang diterima oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah pada rapat koordinasi (rakor) persiapan pengadaan ASN Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Sesuai SK Menteri PANRB tersebut, kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2023 ditetapkan sebanyak 273 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terdiri dari 175 PPPK Tenaga Guru dan 70 PPPK Tenaga Kesehatan dan 28 PPPK Tenaga Teknis.
Penerimaan PPPK akan dilaksanakan setelah ditetapkannya petunjuk teknis dari Kementerian PANRB.
Pengadaan ASN Tahun 2023, kita masih fokus pada pelayanan dasar terutama para Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan,” kata Pj Elfin Elyas melalui keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Pj Bupati berharap agar pelaksanaan pengadaan ASN PPPK di Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik, akuntabel dan transparan.
“Kita berharap pengadaan ASN tahun ini dapat melahirkan ASN yang profesional, berkompeten dan berakhlak serta yang nantinya akan berkontribusi langsung dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Elfin.
Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam laporannya menyebutkan, bahwa pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional Tahun 2023.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 72 Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 dan Pemerintah Daerah sebanyak 493.634.
Tahun 2023 ini, pada Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat diadakan penerimaan ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sedangkan pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pengadaan penerimaan ASN hanya dibuka untuk PPPK saja,” kata Abdullah Azwar Anas.
Pada Rakor dimaksud Pj Bupati Tapanuli Tengah turut hadir didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Drs. Herman Suwito, MM serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Tengah Rahmad Saleh, SSTP, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tapanuli Tengah Dedi Irama Gulo, ST dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Agnes Swarnita Lumbantobing, S.Sos. (red)