Kantong Berita, TAPTENG-Perekrutan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah diduga sarat dengan transaksional.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Foal Independent, Imran Steven Pasaribu kepada wartawan di Pandan, Minggu (11/12/2022).
Diungkapkan Steven, sesuai dengan informasi yang mereka terima dan juga informasi yang tersebar di media sosial, bahwa diduga terjadi transaksional dalam perekrutan PPK yang besarannya bervariasi hingga mencapai kisaran Rp10 juta perorang.
“Informasi yang kami peroleh di lapangan, bahwa dalam perekrutan PPK ini diduga terjadi transaksional yang besarannya sekitar Rp10 juta per orang,” kata Steven.
Dan bukan hanya PPK, untuk PPS juga diduga terjadi transaksional yang besarannya sekitar Rp2,5 juta per orang. Meskipun untuk perekrutan PPS belum dimulai.
“Untuk itulah kami dari LSM Foal meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tapteng agar mengusut dan menyelidiki hal ini agar jangan terjadi keresahan di tengah masyarakat khususnya peserta PPK dan PPS,” ungkapnya.
Menurutnya lagi, KPU Tapanuli Tengah telah mengumumkan sebanyak 306 peserta PPK yang lolos seleksi tertulis sesuai dengan SK KPU Tapteng Nomor: 1184/PP.04-PU/1201/2022, tertanggal 8 Desember 2022.
Sesuai dengan tahapan, sesudah masa tanggapan dan masukan dari masyarakat serta seleksi wawancar, maka akan diumumkan pemenang PPK sebanyak 5 orang perkecamatan.
“Melihat adanya dugaan transaksional ini akan menciderai perekrutan PPK dan PPS yang akan berdampak terhadap independensi PPK dan PPS serta pemilihan 2024 nanti,” pungkasnya.
Atas dasar itulah, dia juga meminta kepada KPU RI, KPU Provinsi, Bawaslu agar mengusut hal ini.
Hingga berita ini diekspos, belum ada keterangan yang diperoleh dari pihak KPU Tapteng. Ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul yang dikonfirmasi via WhatsApp belum membalas pesan yang dikirim wartawan. (rif)