Kantong Berita, TAPTENG-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dijadwalkan akan berlangsung pada Bulan November 2021, resmi ditunda.
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengumumkan keputusan tersebut dalam sebuah rilis berita dari Dinas Kominfo Tapteng pada Jum’at (3/9).
“Saya memerintahkan kepada Kepala Dinas PMD dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah untuk menunda pelaksanaan Pilkades,” kata Bakhtiar.
Penundaan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Covid-19, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengatasi pandemi ini.
“Tujuannya adalah untuk menghindari kerumunan yang bisa memicu penyebaran Covid-19,” tegas Bupati.
Selain itu, penundaan ini juga merupakan tanggapan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah.
Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan surat kepada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia terkait penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pemilihan antar waktu (PAW) selama masa pandemi Covid-19, dengan nomor surat 141/4251/SJ.
Meskipun demikian, penundaan ini tidak menghentikan seluruh tahapan Pilkades yang telah dimulai sejak Juli 2021, termasuk proses penjaringan dan penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Tahapan yang tertunda akan dijadwalkan kembali pada tahun 2022.
“Penundaan Pilkades di Kabupaten Tapanuli Tengah ini dilakukan untuk fokus pada upaya menurunkan penyebaran Covid-19, dan karena adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, serta penguatan jaring pengaman sosial di Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Bakhtiar.
Bupati juga mengingatkan calon kepala desa untuk tetap menjaga kondusifitas desa selama masa penundaan ini. Dia juga menegaskan agar para calon kepala desa tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi.
“Saya ingatkan, agar para calon kepala desa waspada terhadap upaya pemerasan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memperkaya diri dengan cara menarik uang dari mereka,” tambahnya.
Dari total 159 desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 85 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. (ril)