Pj Bupati Tapteng Serahkan KUA-PPAS APBD 2023

banner 951x1280

Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Elfin Elyas Nainggolan, telah menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Rancangan ini akan menjadi fokus pembahasan dan persetujuan dalam waktu dekat.

banner 1950x2560

Elfin menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS ini pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapteng, Selasa (12/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, didampingi oleh Wakil Ketua, Willy Sahputra Silitonga.

Menurut Elfin Elyas Nainggolan, penyusunan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan dalam rangka menyikapi adanya beberapa kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi KUA-PPAS tersebut.

“Selain itu, Silpa Tahun Anggaran 2022 yang harus disesuaikan, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,” sebut Elfin Elyas.

Elfin mengungkapkan beberapa hal yang menyebabkan adanya kondisi dimaksud adalah adanya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil Dana Alokasi Khusus (DAK Non Fisik) BOP PAUD.

Selain itu, pengalokasian belanja yang bersumber dari dana BKP, kewajiban kepada pihak ketiga yang harus dianggarkan kembali dalam APBD Tahun Anggaran 2023 juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan perubahan KUA-PPAS ini.

“Selanjutnya, pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur kegiatan SKPD, pemenuhan anggaran belanja Alokasi Dana Desa (ADD), serta bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya, juga menjadi pertimbangan dalam perubahan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Elfin menjelaskan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 mencakup beberapa perubahan signifikan. Jumlah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.2 triliun, mengalami peningkatan sebesar 2,71% dari sebelumnya.

“Yang bersumber dari Pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp.92.14 miliar naik sebesar 8,73% dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, pendapatan transfer daerah juga mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar Rp.1.094.537.723.097, bertambah sebesar 2,27%.

Sementara itu, pendapatan daerah lainnya yang sah mencapai Rp.15.270.279.000.

Peningkatan pendapatan tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai sektor, termasuk belanja operasional yang bertambah sebesar Rp.10,46 miliar, belanja modal yang bertambah sebesar Rp.8,84 miliar, dan belanja transfer yang bertambah sebesar Rp.16,02 miliar.

Dalam hal kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp.1,36 miliar menjadi Rp.33,69 miliar. Hal itu karena sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp.4,69 miliar akibat penundaan rencana penyertaan modal daerah ke Bank Sumut dan penyesuaian jumlah pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan, berharap agar DPRD dapat membahas lebih lanjut rancangan perubahan KUA-PPAS ini dan memberikan persetujuannya demi kelancaran pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu menyatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS akan dilaksanakan langsung oleh Badan Anggaran DPRD usai rapat paripurna. (red)

banner 1950x2560 banner 1950x2560