banner 728x250

banner 728x250
Hukum  

Polisi Tangkap Pelaku Curat dari Gang Prona Sarudik

Kantong Berita, TAPTENG-Personil Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang berhasil menggasak barang-barang dari Sekolah Luar Biasa (SLB) 087706 di jalan Sibolga-Padang Sidiempuan, Gang Prima, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (6/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari tangan pria berinisial S alias K (25) tersebut, Polisi menyita barang bukti hasil curian berupa 1 kepala mesin jahit, 2 buah bola lampu, sebuah jam dinding dan 3 buah bingkai foto ukuran besar.

Sementara, menurut keterangan pihak sekolah, barang yang hilang pada Senin (20/7) lalu diantaranya, 2 buah kepala mesin jahit, 9 potong karpet warna hijau, 3 buah jam dinding warna kuning dan 10 buah bola lampu.

Pihak Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang belum ditemukan.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangannya melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat mengatakan, pelaku berhasil ditangkap seminggu setelah dilaporkankan di sekitar rumahnya di Gang Prona, Sarudik Tapteng.

“Personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang diduga sebagai pelaku curat (Pencurian dengan pemberatan, red) berada di sebuah rumah di Gang Prona,” kata JS Sinurat.

Polisi kemudian menangkap pelaku berikut barang bukti dan membawanya ke Mapolres Tapteng guna pemeriksaan lebih lanjut. (ril/jul/kb)

Print Friendly, PDF & Email