Kantong Berita, SIBOLGA-Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pria dari rumahnya di jalan IL. Nommensen Kelurahan Angin Nauli Tobing Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (3/10/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Pria tersebut diketahui berinisial NBP (35) warga sekitar, yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh kasar.
Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono mengatakan NBP ditangkap dari dapur rumahnya. Darinya disita barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 1 paket, dengan berat 1 gram.
Penangkapan tersebut menurut AKP Juli bermula dari informasi masyarakat, yang menyebut kalau NBP sering bertransaksi Narkoba di rumahnya.
“Ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dari meja di dapur rumah pelaku,” kata AKP Juli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2023).
Saat diperiksa, NBP mengaku kalau Sabu tersebut dia peroleh dari seorang pria berinisial MCS.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mengejar MCS, namun gagal. Menurut informasi yang diperoleh petugas, MCS langsung melarikan diri setelah mengetahui NBP telah ditangkap.
Kini NBP menjalani pemeriksaan sesuai Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (red)