Setelah Kejatisu, Giliran Poldasu Dikabarkan Bidik Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Kantor Inspektorat Tapteng

Foto : Surat panggilan Poldasu kepada Inspektur Inspektorat Tapteng yang beredar di media sosial.

kantongberita.com, TAPTENG | Setelah tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi anggaran kantor Kesra Tapteng saat dipimpin oleh Mus Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Tapteng, kini giliran Polda Sumut yang dikabarkan tengah membidik dugaan korupsi anggaran Kantor Inspektorat Tapteng.

Dari informasi yang dihimpun, Inspektur Inspektorat Tapteng telah menerima surat dari Polda Sumut tertanggal 24 Januari 2014, yang isinya permintaan klarifikasi kepada Inspektur Inspektorat Tapteng, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2021-2022.

Bahkan surat Poldasu kepada Inspektur Inspektorat Tapteng tersebut kini viral di media sosial Tiktok, diposting sebuah akun bernama “Sikok Bagi Duo”.

Mus Mulyadi yang ditemui di kantor Bupati Tapteng, membantah informasi yang diterima wartawan.

“Gak ada itu,” kata Mus Mulyadi singkat sambil terus berjalan menuju ruang Sekdakab Tapteng, Rabu (31/2/2023). (red)