Kantong Berita, TAPTENG– Polisi dilaporkan berhasil menangkap tersangka pencurian Guard Rail atau pembatas jalan yang dilengkapi dengan sistem pengaman kendaraan atau pejalan kaki, yang terbuat dari rail besi atau baja, Sabtu (30/10/2021) malam.
Salah satu dari dua tersangka berhasil diamankan oleh personel Pos Polisi Sitahuis di sekitar jalan Rampah-Poriaha dan telah dibawa ke Mapolsek Pandan. Tersangka ini diidentifikasi dengan inisial R.
Selain tersangka, sebuah mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian juga berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang seringnya terjadi pencurian pagar pembatas jalan di sekitar jalan Rampah-Poriaha.
Para tersangka diduga merupakan bagian dari sebuah sindikat. Mereka melakukan aksinya pada malam hari dengan cara membuka baut pengikat antara besi.
Setelah berhasil membuka, mereka kemudian mencopot satu persatu pagar dan mengangkatnya ke mobil pick up.
Kapolsek Pandan, AKP Zulkarnain Pohan, membenarkan penangkapan tersangka pencurian pagar pembatas jalan yang terjadi di jalan Rampah-Poriaha, namun belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar ada tersangka yang diamankan atas dugaan pencurian pembatas pagar jalan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan,” kata Zulkarnain Pohan melalui pesan singkat WhatsApp.
Ribu Simatupang, seorang pemerhati pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Tapteng. Dia berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap penadah barang curian.
Menurut Ribu, tersangka yang ditangkap kemungkinan tidak bekerja sendiri, melainkan memiliki jaringan yang terorganisir dengan tugas masing-masing.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Tapteng. Semoga polisi dapat mengungkap semua orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk para penadahnya,” ujar Ribu. (ril)