Kantong Berita, TAPTENG-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyambangi kantor DPRD Tapteng, Senin (1/11/2021).
Kehadiran DPC P-APDESI tersebut terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diminta untuk digelar tahun ini.
Pasalnya, dari 159 kepala desa di Tapteng, 65 persen diantaranya akan mengakhiri masa jabatan di tahun ini.
“Dalam pertemuan tadi dengan Ketua DPRD Tapteng dan anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan aspirasi, agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tapanuli Tengah dapat dilaksanakan tahun ini. Sebab, di tahun ini, hampir 60 persen kepala desa di Tapteng habis masa jabatannya,” kata Ketua DPC P-APDESI, Hasdar Efendi didampingi Sekretaris, Bendahara, dan pengurus lainnya.
Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi Wakil Ketua DPRD Tapteng, Willy Saputra Silitonga, SH dan Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, dan sejumlah anggota dewan lainnya mengaku akan menerima aspirasi DPC P-APDESI tersebut.
Katanya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Tapanuli Tengah. Karena menyangkut teknis penyelenggaraan Pilkades.
“Kami mendukung aspirasi ini, dikarenakan anggaran untuk pemilihan kepala desa sudah dianggarkan. Jadi, kami akan menyurati Pemkab Tapanuli Tengah agar aspirasi dari P-APDESI ini dapat ditampung atau dilaksanakan. DPRD dalam hal ini sifatnya mengakomodir aspirasi dari P-APDESI, sedangkan terkait teknis dan tahapan pelaksanaan itu sepenuhnya gawean Pemkab Tapanuli Tengah,” jelas Khairul Kiyedi. (red)