Kantong Berita, SIBOLGA-Sejumlah kader Partai NasDem Kota Sibolga melakukan kunjungan ke kantor Polres Sibolga pada Jumat (29/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kunjungan ini dilakukan sebagai wujud solidaritas terhadap empat kader NasDem yang akan melaporkan Ketua DPRD Sibolga, Syukri Penarik.
Keempat kader NasDem tersebut merasa tidak senang karena nama mereka disebut oleh Ketua DPRD dalam pidatonya di sidang Paripurna LKPj di gedung DPRD Kota Sibolga pada Kamis (28/5).
Mereka merasa tidak nyaman karena namanya disebut langsung oleh Ketua DPRD, bukan hanya disebutkan inisial. Keempat kader tersebut juga merupakan anggota Partai NasDem. Pernyataan terakhir dalam pidato tersebut mencakup penyebutan nama empat orang yang sudah tersebar di media sosial. Para kader NasDem merasa perlu memberikan dukungan sebagai bentuk solidaritas.
Menurut Janner Silitonga, Humas Partai NasDem Kota Sibolga, mereka menduga penyebutan nama empat kader Partai NasDem merupakan bentuk penghinaan.
“Walaupun sebelumnya disebutkan bahwa itu hanya isu yang beredar. Namun, penyebutan nama tersebut terakhir dalam pidato dipandang sebagai fitnah. Kami melihat pernyataan tersebut sebagai penghinaan terhadap individu yang disebutkan nama mereka. Apakah benar atau tidak, itu bukan menjadi urusan publik seseorang. Ini adalah hak individu,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa penyebutan nama empat kader Partai NasDem tidak terkait dengan sidang Paripurna LKPj yang sedang berlangsung. Begitu juga, tidak ada kaitan hutang-piutang antara Walikota Sibolga dengan keempatnya.
“Perlu ditegaskan bahwa Walikota bukanlah anggota NasDem. Tidak ada hubungan dengan nama-nama yang disebutkan,” tambahnya.
Empat kader Partai NasDem Kota Sibolga yang disebutkan oleh Ketua DPRD Kota Sibolga adalah Manahan Dalimunthe, Bismar Panjaitan, Irwansyah Simanjuntak, dan Amir Hamzah Lumban Tobing.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu Ramadhansyah Sormin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari empat kader Partai NasDem Kota Sibolga.
“Kami telah menerima laporannya,” ujarnya.





