Kantong Berita, TAPTENG – Polsek Sibabangun berhasil menangkap seorang pria yang diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid As-Syakirin di Lingkungan I, Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pria tersebut, berinisial RH (35), berasal dari Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap di sebuah rumah makan di daerah Pinangsori, Tapteng.
Menurut polisi, kejadian pertama kali terdeteksi oleh dua pengurus masjid pada Jumat (22/1). Setelah Sholat Jumat, mereka hendak menghitung uang di kotak amal masjid. Namun, mereka terkejut saat melihat gembok kotak amal rusak dan isinya telah hilang.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, menjelaskan bahwa pengurus masjid kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan seseorang mencuri uang infak dari kotak amal pada Rabu (20/1) sekitar pukul 9.40 WIB. Dari rekaman CCTV itu, polisi juga mengetahui bahwa pelaku menggunakan sepeda motor.
Setelah mendapat informasi bahwa sepeda motor milik pelaku parkir di sebuah rumah makan di Pinangsori, polisi langsung bertindak. Mereka berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Sibabangun untuk penyelidikan lebih lanjut.





