Sebelumnya Kerap Kemalingan, Warga Tapian Nauli Apresiasi Polsek Kolang Berhasil Tangkap Pelaku

Kantong Berita, TAPTENG – Masyarakat dari Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memberikan penghargaan kepada Polsek Kolang atas keberhasilannya menangkap HP (20), pelaku pencurian yang telah lama menjadi sumber kekhawatiran.

Tony Manalu (61), salah satu warga Tapian Nauli II, menyampaikan rasa lega setelah mengetahui bahwa HP telah berhasil ditangkap.

“Kami sangat bersyukur dan menghargai upaya Polsek Kolang yang berhasil menangkap pelaku (HP). Kami, sebagai warga Tapian Nauli II, telah lama khawatir dengan tindakan HP ini. Bahkan, kami tidak berani meninggalkan pintu rumah terbuka hanya untuk sesaat, harus selalu tertutup,” kata Tony pada Senin (22/3).

Tony juga mengungkapkan bahwa rumah mereka pernah menjadi target pencurian beberapa waktu yang lalu, di mana dua ponsel dan uang tunai sebesar Rp1.500.000 hilang.

“Kami menduga bahwa pelaku pencurian tersebut merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan HP,” tambahnya.

Setelah penangkapan HP, suasana di sekitar Tapian Nauli II menjadi lebih tenang, dan penduduk tidak lagi merasa cemas terhadap keamanan rumah mereka.

“Sekarang, kami bisa membuka pintu rumah tanpa kekhawatiran, tidak lagi merasa takut,” ungkapnya.

Lurah Tapian Nauli II, Hotma Parulian Sihombing, mengonfirmasi bahwa HP, yang juga warga setempat, telah ditangkap oleh polisi sekitar dua minggu yang lalu ketika hendak melakukan tindakan pencurian di daerah Raso, Kolang.

“Ya, ada warga kami yang ditangkap Polsek Kolang. Informasi yang kami terima adalah bahwa dia ditangkap ketika hendak melakukan pencurian di Raso,” kata Hotma.

Hotma juga mengingat bahwa ini bukan kali pertama HP terlibat dalam kasus pencurian. Sebelumnya, sekitar dua atau tiga tahun yang lalu, HP juga sudah pernah ditangkap karena terlibat dalam pembongkaran sebuah grosir di dekat tempat tinggalnya.

“Ini bukan kejadian pertama bagi HP. Beberapa tahun yang lalu, dia juga tertangkap karena terlibat dalam pembongkaran sebuah grosir,” tambahnya.

Kapolsek Kolang, AKP Tahir Lubis, mengonfirmasi penangkapan HP. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota-anggota jaringan yang terlibat.

“Iya, kami telah menangkapnya. Dia diserahkan oleh masyarakat dari Unte Mungkur IV dan Kepala Desa pada tanggal 12 Maret sekitar pukul 4.00 WIB. Penahanan dilakukan pada tanggal 13 Maret. Kami juga telah memberitahu keluarganya tentang penangkapan dan penahanan pada tanggal 13 Maret sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ini kami masih mengejar orang-orang yang terlibat,” jelas Tahir.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *