Kantong Berita, TAPTENG-Warga Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengapresiasi kinerja Polsek Kolang yang telah berhasil menangkap HP (20) pelaku pencurian yang selama ini sangat meresahkan.
Seperti dikatakan Tony Manalu (61) warga Tapian Nauli II yang mengaku lega setelah mengetahui HP telah ditangkap.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Polsek Kolang yang telah berhasil menangkap pelaku (HP). Karena selama ini, kami warga Tapian Nauli II sangat resah dengan ulah HP ini. Pintu rumah gak bisa terbuka sebentar aja, harus tertutup,” kata Tony, Senin (22/3).
Bahkan kata Tony, rumah mereka pun pernah disantroni maling beberapa waktu yang lalu. 2 unit handphone dan uang Rp1.500.000 raib.
“Kalau dugaan kami pelakunya adalah komplotan HP ini,” ungkapnya.
Setelah HP tertangkap, warga sekitar mulai tenang dan tidak lagi was-was dengan rumahnya.
“Sekarang, terbuka pun begitu rumah kami, gak apa-apa, gak takut lagi kami,” pungkasnya.
Lurah Tapian Nauli II, Hotma Parulian Sihombing yang dikonfirmasi bersamaan dengan warga membenarkan kalau HP, yang merupakan warganya telah ditangkap Polisi sekitar 2 minggu yang lalu saat hendak beraksi di daerah Raso, Kolang.
“Benar, ada warga kami yang ditangkap Polsek Kolang. Informasi yang kami terima, dia ditangkap pas mau beraksi di Raso,” kata Hotma.
Menurutnya, ini bukan kali pertama HP ditangkap dalam kasus pencurian. Sekitar 2 tahun yang lalu, HP juga pernah berurusan dengan Polisi karena ketahuan membongkar sebuah Grosir di dekat rumahnya.
“Bukan baru ini dia ditangkap. Sekitar 2 atau 3 tahun yang lalu sudah pernah juga. Waktu itu dia membongkar grosir,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Kolang AKP Tahir Lubis yang di konfirmasi via telepon selular nya membenarkan telah menangkap HP. Saat ini pihaknya masih terus memburu para komplotan HP.
“Iya, sudah kita tangkap. Diserahkan masyarakat Unte Mungkur IV dan Kepala Desa tanggal 12 Maret sekira pukul 4.00 WIB. Dilakukan penahanan tanggal 13 Maret. Kemudian kita menyampaikan surat pemberitahuan penangkapan dan surat pemberitahuan penahanan kepada keluarga tanggal 13 Maret sekira pukul 17.00 WIB. Sekarang kita lagi kejar orang-orang yang terlibat,” terang Tahir. (has/red)