kantong berita.com, TAPTENG | Hingga kini, pembangunan Lapas Kelas IIA Sibolga yang terletak di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara masih berjalan.
Padahal, sesuai kontrak kerjanya, pengerjaan yang meliputi pembangunan blok hunian dan pagar tersebut harus sudah rampung pada 31 Desember 2023 yang lalu.
Tampak sejumlah pekerja bangunan masih bekerja di lokasi proyek. Ada yang mengecat dan sebagian lagi mengelas serta membuat sumur bor.
Hal inipun menjadi sorotan Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), yang curiga dengan proses pengerjaan bangunan Pemerintah tersebut.
“Harusnya ini sudah selesai 31 Desember 2023, tapi kenapa sampai sekarang masih dikerjakan. Kalaupun ada penambahan waktu, batasnya hanya 50 hari. Sekarang sudah bulan Maret, sudah melewati batas waktu kok belum diputus kontrak. Ada apa dengan pengawas dan rekanan,” ketus Hotma Purba, Ketua Karateker Bara JP Tapteng dalam keterangannya usai investasi pembangunan Lapas tersebut, Rabu (13/3/2024).
Tak hanya, dari hasil surveinya, Hotma dan beberapa rekannya menemukan kejanggalan lain pada pembangunan Lapas tersebut. Dimana, menurut amatan mereka pengerjaannya diduga asal jadi.
Diterangkannya, dari kualitas kata Hotma, banyak sisi bangunan yang tidak simetris alias miring. Kemudian, dari kualitas cat katanya, sangat buruk.
“Silahkan lihat sendiri, banyak sisi bangunan yang miring, seperti asal jadi. Begitu juga dengan catnya, sangat tidak masuk akal cara kerja rekanan ini. Tapi yang kita curiga dengan pengawas, kok bisa dibiarkan seperti itu,” tukasnya.
Sebagai organisasi sayap pendukung Presiden Joko Widodo, Hotma meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa pembangunan Lapas Kelas IIA Sibolga tersebut. Karena ini kata dia menyangkut uang negara.
“Ini bukan uang pribadi, ini uang negara. APH harus memeriksa pengerjaan bangunan ini. Jangan sampai negara dirugikan oleh ulah rekanan nakal,” tegasnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut Natal Yosefa yang dikonfirmasi via telepon selularnya menyebut kalau proyek tersebut telah selesai dikerjakan, namun masih ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki.
Tak hanya itu, Natal juga menyebut saat ini proses pengerjaannya telah masuk tahap pemeliharaan.
“Sudah selesai bg. Sekarang masa pemeliharaan bg,” kata Natal.
Ketika ditanya terkait kualitas bangunan yang tidak simetris dan diduga dikerjakan asal jadi, Natal menyebut tidak ada masalah. Karena kata Natal menjelaskan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit hasil pekerjaan dan hanya ditemukan adanya volume pekerjaan yang kurang.
BPK pun kemudian kata Natal memberi sanksi terhadap rekanan berupa denda dan pengembalian uang negara.
“Iya ya bg, Namun pada tanggal 2 bulan maret kemarin Tim dari BPK RI sudah melakukan pemeriksaan bangunan bg. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut pelaksana sudah dikenakan denda dan pengembalian uang negara karena kekurangan volume pekerjaan bg. Itulah bg, yang pasti Tim BPK RI kemarin sudah melakukan pemeriksaan bg, kalau dari segi kualitas sepertinya tidak ada masalah bg,” jelasnya.
Diketahui, pembangunan Lapas Kelas IIA Sibolga bersumber dari APBN TA.2023 dibawah kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI dengan pagu sebesar Rp27.319.585.343,81.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Warga Abadi Sejahtera, dengan waktu pengerjaan sejak tanggal 19 Agustus 2023 hingga 31 Desember 2023. (red)