Hari ini Bawaslu Panggil Panwascam Sirandorung Terkait Dugaan Penganiayaan Staf

Foto : Lailatul saat menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan.
banner 951x1280

Kantong Berita, TAPTENG-Bawaslu Tapteng akhirnya memanggil Panwascam Sirandorung terkait dugaan penganiayaan dan pelecahan terhadap Lailatul Rahman Simbolon, salah seorang staf Panwascam Sirandorung.

Pemanggilan itu tertuang dalam surat Bawaslu Tapteng nomor : 16/KP.08/K.SU-23/4.2023 tertanggal 3 April 2023 yang diterima redaksi, Selasa (4/4/2023).

banner 1950x2560

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Bawaslu mengundang Ketua dan Anggota Panwascam Sirandorung berikut dengan Lailatul dan Harni Simarmata yang juga merupakan staf Panwascam Sirandorung, yang menjadi saksi kejadian tersebut, untuk hadir di kantor Bawaslu Tapteng hari ini, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Tapteng, Ir. Setiawati Simanjuntak.

Terpisah, Lailatul yang dihubungi via telepon selulernya membenarkan pemanggilan tersebut. Dirinya memastikan akan memenuhi panggilan tersebut.

“Hadir bang, sekarang sudah dijalan,” kata Lailatul menjawab wartawan lewat pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, salah seorang Komisioner Panwascam Sirandorung berinisial MH dilaporkan ke Polres Tapteng, Minggu (2/4/2023).

Diketahui, MH dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lailatul Rahman Simbolon (22), staf kantor Panwascam Sirandorung.

Ditemui di Kantor Polres Tapteng, Lailatul mengaku akan melaporkan MH atas dugaan penganiayaan dan pelecehan. Karena menurutnya, MH telah meremas mulutnya dengan keras, hingga mengakibatkan luka.

Diterangkannya, penganiayaan tersebut terjadi di Kantor Panwascam Sirandorung, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 15.20 WIB. Saat itu, wanita yang diketahui merupakan warga Desa Masnauli tersebut sedang mengerjakan laporan, tiba-tiba saja MH datang dan membentak-bentaknya.

“Kau ngapai lagi disini, kau sudah gak kerja lagi disini. Saya gak mengacuhkannya saat itu, karena saya lagi fokus mengerjakan laporan. Terus, disitu ada kursi, didorongnya dengan keras, woi kau dengarnya, kau sudah gak kerja disini lagi kau. Kami bertiga sudah memplenokan kau,” terang Lailatul.

Tak terima dibentak-bentak oleh MH, Lailatul kemudian menjawab dengan mengatakan bahwa MH tidak punya kewenangan untuk memecatnya sebagai staf Panwascam Sirandorung. Kemudian, dengan tiba-tiba MH langsung meremas mulut Lailatul.

“Atas dasar apa bapak memberhentikan saya. SK saya saja dari Kabupaten, yang menggaji saya bukan bapak. Kita sama-sama digaji. Memang bukan saya yang menggaji kau, tapi kau sudah gak kerja disini lagi. Terus, langsung diremasnya mulut saya, digenggam, terus diputarnya mulut saya, sampai berbekas. Itu sudah termasuk kekerasan dan penganiayaan terhadap wanita,” terang Lailatul.

Akibat kejadian tersebut, staf divisi Penanganan Pelanggaran (PP) tersebut masih mengalami sakit pada bagian mulutnya. Tak hanya itu, dia juga merasakan trauma yang mendalam atas perbuatan MH.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai latarbelakang kejadian, Lailatul mengaku tidak punya masalah dengan MH. Hanya saja, sejak bekerja November 2022, MH kerap menunjukkan ketidaksukaan nya kepada Lailatul. Bahkan, MH sudah sering menyampaikan kepada 2 Komisioner Panwascam Sirandorung lainnya agar memecatnya.

“Saya gak tahu atas dasar apa dia mau mengeluarkan saya. Sementara pekerjaan di kantor beres saya buat. Saya gak pernah melawan komisioner saya,” ketusnya.

Apa yang disampaikan oleh Lailatul dibenarkan oleh Harni Simarmata (19) staf Panwascam Sirandorung yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Saya lihat langsung kejadiannya, karena disampingku kakak ini (Lailatul). Tiba-tiba bapak itu (MH) masuk, terus dicakarnya mulut kakak itu. Habis itu, pergi bapak itu,” kata wanita yang diketahui merupakan staf MH di divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan humas (HP2H), yang juga turut mendampingi Lailatul melapor ke Polres Tapteng.

Usai membuat laporan, Lailatul kemudian menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan.

Sementara, MH yang dihubungi wartawan via selularnya, Senin (3/2023) membantah penganiayaan yang dituduhkan padanya. Dia mengaku hanya menunjuk kearah wajah Lailatul dan tanpa sengaja, saat Lailatul berdiri jarinya mengenai wajah Lailatul.

Terpisah, Ketua Panwascam Sirandorung Edison Aritonang dan Anggota Bawaslu Tapteng Safran Matondang yang juga dihubungi via selular membantah adanya pleno pemecatan Lailatul sebagai staf Panwascam Sirandorung, seperti yang disebutkan oleh MH. (red)

banner 1950x2560 banner 1950x2560