Hukum  

Melihat Pemilik Rumah Tidur, Rencana Makan Batal; Nelayan Ini Malah Mencuri

Kantong Berita, SIBOLGA-Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah Misdawaty (46) di jalan Merpati Belakang, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.

Pelaku berhasil diamankan oleh polisi dari Kabupaten Batubara. Dia adalah seorang pria berinisial DY alias AR (40), yang beralamat di jalan KH. Ahmad Dahlan Sibolga.

Misdawaty mengungkapkan bahwa kejadian pencurian terjadi saat dia sedang tertidur, pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat mendengar suara pintu rumah terbuka, dia terbangun dan melihat seorang pria keluar dari pintu dapur. Meskipun mencurigai pria itu, Misdawaty baru menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp3.000.000 dan perhiasannya telah hilang setelah memeriksa dompetnya.

“Dompet yang berisi uang Rp3 juta dan perhiasan termasuk gelang emas seberat 10 gram, kalung emas, serta cincin emas tidak ada lagi,” kata Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, pada Jumat (18/2).

Meskipun mencoba mengejar pelaku, Misdawaty tidak berhasil menemukannya. Namun, warga sekitar memberi informasi bahwa orang yang baru saja lewat adalah DY.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa DY beraksi sendiri. Dia awalnya hendak makan di rumah Misdawaty, namun melihat pemilik rumah sedang tidur, dia berencana untuk mencuri.

“Dia melihat pemilik rumah tidur di lantai dan sebuah tas tergantung di pintu kamar. Dia kemudian mengambil dompet dari dalam tas, mengambil uang dan perhiasan, lalu membuang dompet ke sungai sebelum pergi ke Kabupaten Batubara,” jelas Sormin.

DY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.(ril/jul/kb)