banner 728x250

banner 728x250
Hukum  

Kantongan Belanja Pelajar Dijambret; Pelaku dan Penadah Digelandang Polisi

Kantong Berita, TAPTENG-Lagi-lagi aksi jambret terjadi di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Kali ini menimpa seorang pelajar bernama Bulan, di Kompleks Perumahan Umum Taman Fairuz, Sibuluan Terpadu, Pandan, Selasa (28/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Kejadian bermula saat ibu korban, Nurlisah Tanjung menyuruhnya belanja ke warung dekat Kompleks tempat tinggal mereka. Saat itu, Bulan pergi dengan membawa Handphone.

Setelah belanja, saat korban hendak pulang ke rumahnya sambil memegang kantungan plastik belanjaan yang didalamnya berisi minuman botol dan Handphone Samsung A 10S milik Bulan.

Dari arah belakang muncul pelaku dan merampas kantongan plastik dari tangan Bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga mendorong tubuh korban hingga terjatuh.

“Setelah berhasil merampas barang tersebut, tubuh korban ditolak oleh pelaku hingga terjatuh. Setelahnya korban melihat terlapor pergi melarikan diri beserta beberapa orang temannya. Saat bersamaan juga ibu korban muncul dan melihat anaknya sudah terjatuh sambil menangis dan saat itu juga sempat melihat pelaku melarikan diri bersama teman-temannya,” terang Kapolres Tapteng AKBP Nicolas dalam keterangan persnya melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat, Kamis (30/7).

Usai menerima laporan dari ibu korban, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, Polisi mengetahui pelaku berada di daerah Simpang Lima Kota Sibolga.

“Sekira pukul 17.30 WIB, personil berangkat ke lokasi dan memastikan ciri-ciri yang diduga pelaku,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial APN, yang juga merupakan warga Komplek Perumah Umum Taman Fairus, Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencaritahu keberadaan barang bukti.

Sekira pukul 19.00 WIB, Polisi akhirnya berhasil mengamankan YS alias W, yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut.

“Diamankan 1 unit Handphone merk Samsung A 10 S berwarna hitam di rumahnya yang berada di Jalan Rasak Onan Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Kemudian Polisi membawa keduanya ke Kantor Sat Reskrim Polres Tapteng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (ril/jul/kb)

Print Friendly, PDF & Email