banner 728x250

banner 728x250
Hukum  

Lagi, Jurtul KIM Ditangkap dari Depan Kedai Tuak

Kantong Berita, TAPTENG-Satu lagi Juru Tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis KIM ditangkap di Dusun I Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/6) sekira pukul 21.30 WIB.

Pria berinisial EH (35) tersebut ditangkap dari depan sebuah kedai tuak saat menulis nomor tebakan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan hingga dilakukan penyelidikan.

“Persisnya di dekat sebuah kedai tuak, personil Polsek Pinangsori menangkap EH sedang menjual atau menulis judi jenis KIM,” kata Kapolres Tapteng AKBP Nicolas dalam keterangan persnya melalui Kasubbag Humas Ipda JS Sinurat, Jumat (12/6).

Selanjutnya, personil Polsek Pinangsori menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp242.000, 1 unit Handphone Merk Nokia 105 warna hitam dan 1 unit Handphone Merk Samsung Galaxi J2 Prime warna Sylver yang berisikan angka tebakan judi, 2 buah pulpen serta selembar kertas yang bertuliskan angka tebakan judi.

EH berikut barang bukti digelandang ke Polsek Pinangsori untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (jul/kb)

Print Friendly, PDF & Email