Laporan Masinton-Mahmud Tidak Pengaruhi Tahapan Pilkada Tapteng

Foto : Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu.

kantongberita.com, TAPTENG | KPU menegaskan bahwa laporan pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis ke BAWASLU tidak mempengaruhi tahapan Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu dalam keterangan persnya usai memberikan klarifikasi kepada BAWASLU Tapteng terkait laporan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Wali Tapteng Masinton – Mahmud.

“Tahapan Pilkada serentak ini berlanjut terus, sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” kata Wahid, Selasa (10/9/2024).

Tak lupa, Wahid mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tapteng dan juga Dandim 0211/TT serta jajaran, atas pengamanan yang diberikan selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Disini kami tetap mengucapkan terimakasih banyak bapak Kapolres Tapteng dan seluruh jajarannya, begitu juga bapak Dandim 0211 TT dan seluruh jajarannya atas kinerja extra didalam semua mengamankan untuk Kabupaten Tapteng,” ucapnya.

Untuk tahapan Pilkada saat ini kata Wahid, telah masuk pada sesi perbaikan berkas pendaftaran, setelah sebelumnya hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar yakni pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul (KEDAN).

“Sekarang ini sudah menunggu untuk perbaikan berkas,” pungkasnya.

Diketahui, pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis gagal mendaftar ke KPU sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati diakhir masa perpanjangan waktu, tepatnya di tanggal 4 September 2024.

Tim pemenangan pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) dan Partai Buruh ini menyebutkan bahwa kegagalan mereka mendaftar dikarenakan aplikasi Silon yang terkendala.

Sementara menurut pihak KPU Tapteng, kegagalan pasangan Masinton – Mahmud mendaftar bukan karena Silon yang bermasalah, melainkan karena PDI-P telah terlebih dahulu memberikan dukungannya terhadap pasangan KEDAN, dan pasangan tersebut tidak mampu menunjukkan surat kesepakatan bersama, 9 partai koalisi pendukung pasangan KEDAN, yang menyatakan bahwa PDI-P telah keluar dari koalisi partai pendukung. (red)