Kantong Berita, SIBOLGA-Operasi Ketupat Toba tahun 2021 dinyatakan selesai, Senin (17/5). Namun untuk pola kegiatannya, akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam perintahnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. Panca Putra S., M. Si menegaskan untuk melaksanakan kegiatan KRYD sebagai lanjutan Operasi Ketupat Toba 2021 terhitung tanggal 18 Mei 2021 sampai tanggal 24 Mei 2021.
Dimana dalam pelaksanaan kegiatan tetap seperti pada Operasi Ketupat Toba dengan sasaran Antisipasi Arus Balik dan Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19.
Dalam kegiatan KRYD tersebut tetap akan dilakukan penyekatan, pemeriksaan sampling kepada setiap pengendara dan melaksanakan pemeriksaan Swab Antigen secara acak. Kemudian, melengkapi fasilitas pada Pos Pam, maupun pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Tak hanya itu, masyarakat yang akan keluar dan masuk ke wilayah Provinsi lainnya diwajibkan membawa Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen atau G-Nose maksimal 1 hari sebelum keberangkatan.
Seperti yang tertera pada Peraturan Pemerintah Surat Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Nomor : SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 12 Mei 2021.
Menanggapi perintah Kapolda tersebut, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi,SH,SIK memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti perintah tersebut.
“Ini kita lakukan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19, yang kita amati angka terkonfirmasi positifnya semakin meningkat,” kata Kapolres melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin,S.Ag. (ril/red)