Pabrik Es Kristal ‘Penyebab’ Air PDAM Macet; Ini Hasil Pertemuan Warga dengan Pengusaha

Foto : Pertemuan warga Kelurahan Pancuran Bambu dengan Pengusaha Pabrik Es Kristal CV. Usaha Rita 229 atau Helse.

Kantong Berita, SIBOLGA-Digelar pertemuan antara warga Kelurahan Pancuran Bambu dengan Pengusaha Pabrik Es Kristal di lokasi Pabrik, yang berada di jalan KH. Ahmad Dahlan, Senin (18/5) siang.

Pertemuan yang dihadiri pihak Kepolisian dan Kelurahan tersebut membahas terkait keluhan masyarakat sekitar Pabrik Es. Yang mana, sejak Pabrik Es tersebut berdiri, air PDAM ke rumah warga jadi macet.

Air baru mulai deras pada saat malam hari. Sehingga, warga terpaksa harus begadang untuk menampung air, memenuhi bak dan ember-ember di rumah mereka.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan suara mesin pembeku es yang mengganggu. Terlebih pada saat warga istirahat tidur pada malam hari.

Pertemuan tersebut sempat menuai perdebatan antara warga dengan Meifendy Chandra, pengusaha Pabrik Es Kristal CV. Usaha Rita 229 atau Helse tersebut.

Pasalnya, warga tetap ngotot meminta Pabrik Es untuk tidak lagi menarik air dengan mesin penyedot langsung dari pipa distribusi PDAM.

Sementara menurut Meifendy, macetnya air PDAM ke rumah warga bukan disebabkan Pabrik Es miliknya.

Karena menurutnya, Pabrik tersebut sudah beroperasi sejak Desember 2019. Sedangkan, permasalahan warga baru muncul sekitar bulan Februari dan Maret.

Terkait air, akhirnya bisa diselesaikan setelah kehadiran pihak PDAM Tirta Nauli Sibolga yang memaksa Pengusaha Es Kristal untuk membuat Tandon atau Reservoir air.

Sesuai surat yang sudah beberapa kali ditujukan oleh pihak PDAM kepada Pengusaha. Dimana dalam suratnya, PDAM menyebut bahwa Pabrik Es Kristal tersebut, telah melanggar Peraturan Walikota Sibolga Nomor : 690/531/Tahun 2019.

Tentang larangan pemakaian dan pemasangan pompa hisap secara langsung ke pipa persil.

“Surat sudah kita sampaikan. Hari Rabu (19/5) terakhir, jam 2 siang, Reservoirnya harus sudah terpasang. Kalau nggak, kami akan eksekusi (Pemutusan saluran air),” kata Sahrul Nasution, mewakili PDAM Tirta Nauli Sibolga, yang hadir bersama rekannya Pandapotan Aritonang.

Meifendy akhirnya menyetujui dan berjanji akan segera mengaktifkan Tandon tersebut.

Begitu juga dengan mesin pembeku es miliknya yang dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar, dia mengaku sudah memasang peredam suara pada mesin tersebut. Bahkan, mesin tersebut katanya sudah dia masukkan kedalam gedung usaha miliknya.

“Sebenarnya, waktu di video itu, masih dalam proses pengerjaan, peredam suaranya belum terpasang. Sekarang sudah pakai peredam, bahkan sudah saya masukkan kedalam, tidak lagi diluar,” terang Meifendy.

Setelah kesepakatan disetujui, warga yang didampingi Babhinkamtibmas, LPM dan para Tokoh Masyarakat pun langsung membubarkan diri. (jul/kb)