Kantong Berita, TAPTENG-Polres Tapteng berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah Sepeda Motor milik seorang pegawai Bank warga jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Baru, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Polisi mengamankan 2 pelaku yakni A (23) dan JTB (31). Keduanya merupakan warga jalan Gatot Subroto.
Menurut keterangan pemilik kendaraan kepada Polisi, sebelumnya Sepeda Motor tersebut di parkir di pekarangan Cafe Opung di jalan Gatot Subroto yang juga merupakan tempat tinggal dan kemudian pergi tidur, Minggu (17/1) sekira pukul 22.00 WIB.
Keesokan harinya, sekira pukul 9.00 WIB, dia melihat Sepeda Motornya sudah tidak ada lagi dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng.
“Atas laporan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian Septor tersebut adalah seorang pria bernama panggilan A,” terang Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning, Jumat (22/1).
Selanjutnya, Polisi menangkap A dari sebuah warnet di Sibolga.
Tak sampai disitu, Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap seorang pelaku lainnya yakni JTB.
“Sepeda motor curian telah dijual kepada seorang pria di desa Huta Raja, Kecamatan Barang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ungkapnya.
Barang bukti hasil curian ditemukan Polisi dibelakang rumah pembeli atau penadah, ditutupi dengan terpal dan kondisi Sepeda Motor telah dibongkar.
Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong, tidak berpenghuni.
Dari hasil cek fisik kendaraan, nomor mesin dan rangka Sepeda Motor sesuai dengan yang hilang.
Polisi kemudian menggelandang kedua pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Tapteng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (ril/jul/kb)