Kantong Berita, SIBOLGA-Kapolres Sibolga bersama team Satgas Covid-19 Kota Sibolga membubarkan pembagian bantuan sosial di Kantor Pos Sibolga, Rabu 28/7).
Foto : Pembubaran warga penerima bansos di Kantor Pos Sibolga.
Pembubaran warga penerima BST dan PKH tersebut karena terjadi kerumunan massa yang diperkirakan dapat menimbulkan cluster baru penyebaran virus Covid-19.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Ramadhansyah Sormin.
Menurutnya, pembubaran warga tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk memutus mata rantai Penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Sibolga.
“Memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang datang dalam acara, agar bersedia membubarkan diri dari tempat kegiatan tersebut, guna mencegah penularan Covid-19,” kata Sormin.
Hadir pada saat pembubaran warga, Lurah Kota Baringin, Lurah Pasar Belakang, Wakil Kepala Kantor Pos Sibolga serta personil Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. (red)