Kantong Berita, SIBOLGA-Kapolres Sibolga dan tim Satgas Covid-19 Kota Sibolga menghentikan pembagian bantuan sosial di Kantor Pos Sibolga pada Rabu (28/7).
Pembubaran ini dilakukan karena terjadi kerumunan massa yang dapat memicu penyebaran virus Covid-19 menjadi cluster baru.
Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Ramadhansyah Sormin mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Menurutnya, pembubaran dilakukan sebagai langkah pencegahan Pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah hukum Polres Sibolga.
“Saat acara berlangsung, warga yang hadir diminta untuk membubarkan diri guna menghindari penularan Covid-19,” ujar Sormin.
Pada saat pembubaran tersebut, turut hadir Lurah Kota Baringin, Lurah Pasar Belakang, Wakil Kepala Kantor Pos Sibolga, serta anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. (red)