Kantong Berita, TAPTENG-Polres Tapteng berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah seorang ASN bernama Fatua Sanoso Telaumbanua (43) di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (18/9).
Pria berinisial NBH (39) warga Lingkungan III Kelurahan Sarudik tersebut ditangkap di jalan Jetro Hutagalung, Selasa (29/9) sekira pukul 1.00 WIB.
“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Personil melakukan penyelidikan. Kemudian personil bergerak dan melihat seorang laki-laki melintas sesuai dengan ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku. Dan saat itulah personil langsung melakukan penangkapan,” terang Kapolres Tapteng AKBP Nicolas dalam keterangan persnya melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat, Rabu (30/9).
Menurut keterangan Fatua, kejadian bermula saat dirinya mendatangi rumahnya yang lagi dibangun di Sarudik untuk mengantar makanan tukang. Sementara, Fatua saat ini tinggal di daerah Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.
Setibanya disana, Fatua menerima laporan dari tukang bernama Otomo Zega kalau beberapa barang di rumah tersebut hilang.
“Otomo mengatakan bahwa barang berupa 2 buah daun pintu dan engsel pintu yang sebelum nya terletak di dalam kamar mandi kamar telah hilang di ambil oleh orang yang tidak diketahui identitas nya. Dimana si pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak palang papan pintu belakang,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah Angkong. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tapteng guna pemeriksaan lebih lanjut. (jul/kb)