Kantong Berita, TAPTENG-Polres Tapteng berhasil menyelesaikan kasus pencurian yang terjadi di rumah seorang pegawai ASN bernama Fatua Sanoso Telaumbanua (43) di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (18/9).
Seorang pria berusia 39 tahun dengan inisial NBH, yang tinggal di Lingkungan III Kelurahan Sarudik, berhasil ditangkap di jalan Jetro Hutagalung pada Selasa (29/9) sekitar pukul 1.00 WIB.
“Tersangka terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Tim penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku. Tersangka kemudian ditangkap oleh petugas,” ungkap Kapolres Tapteng AKBP Nicolas melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat dalam keterangannya kepada pers pada Rabu (30/9).
Fatua menceritakan bahwa kejadian berawal ketika ia datang ke rumahnya yang sedang dalam tahap pembangunan di Sarudik untuk mengantar makanan kepada para pekerja. Saat itu, Fatua tinggal di daerah Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.
Saat tiba di lokasi, Fatua diberitahu oleh salah satu pekerja bernama Otomo Zega bahwa beberapa barang di rumah tersebut hilang.
“Otomo memberitahu bahwa dua lembar daun pintu dan engsel pintu yang sebelumnya disimpan di dalam kamar mandi telah raib, dicuri oleh seseorang yang tidak dikenal. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dengan merusak pengunci pintu belakang,” jelas Fatua.
Polisi berhasil menyita dua buah Angkong dari pelaku sebagai barang bukti. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Tapteng. (jul/kb)