Hukum  

Polisi Tangkap Jukir Liar dan Pelaku Pungli dari 11 Lokasi di Tapteng

Polisi Tangkap Jukir Liar dan Pelaku Pungli dari 11 Lokasi di Tapteng
Foto : Seorang pelaku Jukir Liar ditangkap Satuan Sabhara Polres Tapteng.

Kantong Berita, TAPTENG-Polres Tapanuli Tengah melalui Satuan Sabhara gencar menggelar patroli premanisme di sejumlah titik, Senin (28/11/2022)

Selama bulan November 2022, Satuan Sabhara telah menertibkan sebanyak 11 parkir liar di Wilayah Polres Tapteng.

Tak hanya itu, patroli tersebut juga berhasil mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli).

Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tapteng AKP Tohap Sibuea.

Dalam keterangannya, Tohap Sibuea mengatakan, kegiatan patroli sebagai upaya respon cepat dari aduan masyarakat yang resah akibat adanya pungli dan Parkir Liar.

“Sat Samapta Polres Tapteng telah menertibkan sebanyak 7 kali Parkir Liar di wilayah Kota Pandan, 4 Parkir liar di Pinangsori serta 3 Pelaku Pungli di Pandan, Kolang dan Barus,” kata Tohap.

Para pelaku diamankan saat sedang melakukan aksinya meminta uang kepada pengendara yang melintas maupun yang hendak berhenti.

Selanjutnya, para pelaku didata dan membuat surat pernyataan di Polres Tapteng untuk tidak mengulangi perbuatannya karena dapat meresahkan masyarakat .

“Kami mengingatkan para pelaku untuk melengkapi administrasi seperti kartu juru parkir, yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Tapteng maupun instansi yang terkait,” pungkasnya. (red)