Segenap kru kantongberita.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati. banner 325x300

banner 325x300
Hukum  

Polisi Tangkap Pegawai Satpol PP Sibolga, Disita 1 Paket Sabu

Foto : ESPS saat diamankan di Polres Tapteng. (Dok. Humas Polres Tapteng)

Kantong Berita, TAPTENG-Seorang warga Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng dari jalan MT Haryono Sibolga, Rabu (2/11/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari tangan pria berinisial ESPS (25) tersebut, petugas menyita barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,24 gram dan uang sebesar Rp95.000.

banner 325x300

Penangkapan ESPS menurut Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning dalam keterangan tertulisnya, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pada saat melakukan penyelidikan, Personil melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, sepertinya menunggu seseorang. Tidak mau menyia-nyiakan informasi dan yakin dengan sasaran, terduga pelaku langsung diamankan,” terang Gurning, Jumat (3/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau ESPS merupakan pegawai honorer di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sibolga.

“Langsung dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan menemukan 1 paket kecil narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan terduga pelaku,” ungkapnya.

Kepada petugas, ESPS mengaku memperoleh Sabu-sabu dari seseorang dengan perantaraan temannya berinisial S.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ESPS digelandang ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)