MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300
Hukum  

Polisi Tangkap Seorang Pencuri dan Penadah

Polisi Tangkap Seorang Pencuri dan Penadah
Foto: AA (kiri) berikut HP curian dan AZ (kanan). (Dok. Humas Polres Tapteng)

Kantong Berita, TAPTENG-Polisi menangkap seorang pencuri berinisial AA (23) berikut penadah barang curian berinisial AZ (19), Sabtu (3/12/2022).

Menurut Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning, pencurian terjadi di rumah seorang wanita, Seri Bulan Puja Arini di jalan Pardagangan Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (7/11/2022) sekira pukul 4.00 WIB dini hari. Barang yang dicuri berupa sebuah Handphone.

Kedua warga Pandan tersebut ditangkap setelah korban melapor ke Polres Tapteng.

“Dengan adanya laporan dari korban langsung direspon oleh Kasat Reskrim AKP Sisworo dengan memerintahkan personilnya untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Gurning, Senin (5/12/2022).

Awal mula penyelidikan, keberadaan AA tidak diketahui, diduga sempat melarikan diri, tidak lagi berada di rumahnya.

Sebulan kemudian, petugas mendapat informasi kalau AA sudah pulang. Petugaspun langsung melakukan pengejaran dan menangkap AA.

Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku kalau Handphone tersebut telah dijual kepada AZ.

“Mendapat informasi tersebut Kanit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Tapteng Aipda Emil Meipul Tobing langsung bergerak bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Petugas kemudian melacak keberadaan Handphone dan langsung menangkap penadah tersebut.

“Diketahui posisi HP tersebut berada di Gang Mesjid Nurul Iman Lubuk Tukko, dan personil langsung menuju ke lokasi sesuai informasi. Petugas langsung mengamankan AZ berikut barang bukti HP hasil curian,” pungkasnya.

Kepada petugas, AZ mengaku membeli Handphone tersebut dari AA seharga Rp800.000.

Keduanya kini ditahan di RTP Polres Tapteng guna pemeriksaan lebih lanjut. (red)