Hukum  

Polres Tapteng Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dari Andam Dewi

Foto : HS, pengedar Sabu yang ditangkap dari Andam Dewi Tapteng.

kantongberita.com, TAPTENG | Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pria yang diduga merupakan pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu, dari Desa Sosor Gonting, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria yang diamankan dari samping rumahnya tersebut diketahui berinisial HS (47). Disita barang bukti berupa 10 paket kecil Sabu siap edar, 2 sendok Sabu yang terbuat dari pipet, serta 2 plastik es bening ukuran kecil.

Dalam keterangannya, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng IPTU Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut pengakuan HS kepada penyidik, sudah 2 bulan dia menjadi pengedar barang haram yang di perolehnya dari seseorang di Medan.

Pihaknya juga kata IPTU Gunawan telah melakukan penyelidikan hingga ke Medan, namun oknum yang dimaksud oleh HS belum berhasil diamankan.

“Sudah dilakukan penyelidikan ke Medan, namun tim Opsnal Polres Tapteng belum berhasil menangkap pria dimaksud,” kata IPTU Gunawan.

HS dan barang bukti Sabu kini telah dibawa ke Polres Tapteng untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ril/red)