MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300
Hukum  

Polres Tapteng Tangkap Jurtul KIM dari Sebuah Warung

Kantong Berita, TAPTENG – Polres Tapteng berhasil menangkap seorang Juru Tulis (Jurtul) yang terlibat dalam kegiatan perjudian tebak angka jenis KIM di sebuah warung di Albion, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (12/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama RS (26) yang merupakan penduduk setempat.

Menurut pihak kepolisian, penangkapan RS, yang merupakan seorang pengangguran, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian diikuti dengan penyelidikan.

“Tim mendapat informasi bahwa seorang pria sedang melakukan kegiatan perjudian jenis KIM di sebuah warung di Albion. Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap pria tersebut yang mengaku bernama RS,” jelas Kapolres Tapteng AKBP Nicolas melalui Paut Subbag Humas Ipda JS Sinurat dalam keterangan persnya pada Selasa (13/10).

Dari RS, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp265.000, buku tafsir mimpi, buku catatan berisi tebakan angka, handphone Android dengan nomor tebakan, 3 lembar kertas karton yang berisi nomor tebakan, pulpen, dan sebuah tas sandang warna hitam.

Selanjutnya, RS bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.