MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300
Hukum  

Polres Tapteng Tangkap 2 Pengedar Sabu dari Sibolga

Foto : Kedua tersangka saat diamankan di Polres Tapteng. (Dok. Humas Polres Tapteng)

Kantong Berita, TAPTENG-Polisi berhasil menangkap 2 orang terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu dari depan Mesjid Al-Istiqomah Sibolga, Senin (24/10/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Foto : Barang bukti Sabu yang disita petugas. (Dok. Humas Polres Tapteng)

Penangkapan kedua pria berinisial FPD (18) dan CAL alias D (17) tersebut berkat penyamaran petugas yang berpura-pura menjadi pembeli Sabu atau yang biasa disebut dengan undercover buy.

“Pada saat melakukan pengintaian personil melihat dua orang laki-laki berada dilokasi penyelidikan tepatnya didepan Mesjid Al-Istiqomah. Personil yang menyamar, yang akan bertransaksi kemudian mendekati dan langsung mengamankan kedua orang tersebut,” kata Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2022).

Setelah diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan keduanya. Ditemukan sebuah plastik warna putih berisi 3 paket narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan FPS.

“Setelah diinterogasi kemudian personil melakukan penggeledahan di rumah FPS dan ditemukan sebuah plastik assoy warna hitam yang berisikan 9 paket sedang lagi Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari dalam lemari. Seluruh barang bukti berjumlah 12 paket sedang dengan berat Brutto 36,53 gram,” ungkap Gurning.

Tak hanya itu, keduanya mengaku memperoleh Sabu tersebut dari seseorang berinisial CZT.

Dimana, Polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya FPS dan CAL digelandang ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan sesuai Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)