Pria Asal Simalungun Ditangkap di Sorkam dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu

Foto : Pria berinisial M (32) yang ditangkap dari Pasar Sorkam berikut barang bukti Sabu di Polres Tapteng.
banner 951x1280

Kantong Berita, TAPTENG-Seorang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng di Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial M (32) warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

banner 1950x2560

Menurut Kasi Humas Polres Tapteng AKP Irawadi, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, yang menyebut akan ada transaksi Narkoba di Desa Pasar Sorkam.

Tim Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan M dari depan sebuah warung.

Petugas berhasil menemukan barang bukti dari M berupa Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 3 paket, dengan berat 0,60 gram.

“Dilakukan penggeledahan badan dan lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu di depan tempat pelaku duduk,” terang Irawadi, Kamis (18/1/2024).

Kepada petugas, M mengaku memperoleh Sabu tersebut dari seseorang berinisial J, warga Kecamatan Sorkam.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, M kemudian digelandang ke Mapolres Tapteng berikut dengan barang bukti Sabu. (ril/red)

banner 1950x2560 banner 1950x2560