RDP Pemberhentian 3 Kepling, Ketua DPRD Tapteng: “Pj Bupati, jangan menjadi manusia munafik”

Foto : Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu menunjukkan bukti Kapling IV Aek Sitio-tio yang baru mengenakan baju yang diduga milik sayap partai salahsatu partai politik.

kantongberita.com, TAPTENG | Hari ini, DPRD Tapteng menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Pandan, dan Lurah Aek Sitio-tio terkait pemberhentian 3 Kepala Lingkungan (Kepling) Aek Sitio-tio yang dituding terlibat Politik praktis, dengan menghadiri acara kampanye pasangan Capres Anies-Muhaimin di Pandan, Jumat (12/1/2024) lalu.

Hingga RDP usai, Camat Pandan Gusni Army Pasaribu dan Lurah Aek Sitio-tio Rismawati Ginting, tidak hadir pada RDP yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD dari berbagai partai politik tersebut.

banner 1950x2560

Menurut Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu dalam keterangan persnya, pihak Sekretariat Pemkab Tapteng hanya mengirimkan 2 lembar surat yang menyatakan bahwa kedua aparatur pemerintahan tersebut tidak akan hadir pada RDP tersebut dengan alasan kalau pemberhentian ke 3 Kepling Aek Sitio-tio telah sesuai dengan ketentuan.

“Katanya sudah sesuai ketentuan, tapi kenapa kami panggil untuk mengklarifikasi atau untuk menjelaskan terkait permasalahan kepling ini, tidak datang. Itu yang hari ini tanda tanya bagi kami,” ketua Ketua DPRD Tapteng didampingi sejumlah Anggota DPRD Tapteng lainnya.

Tak hanya RDP soal pemberhentian 3 Kepling Aek Sitio-tio, untuk RDP pemberhentian Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Puskesmas Pinangsori yang juga dituding terlibat politik praktis, yang dijadwal besok, Selasa (23/1/2024) juga telah dinyatakan dalam surat Sekretariat Pemkab Tapteng yang ditandatangani oleh Plh Sekdakab Tapteng Erman Lubis tersebut, tidak akan dihadiri oleh aparatur Pemerintahan yang diundang oleh DPRD Tapteng.

“Makanya saya bingung, kalau benar ini sudah terbukti semua atau memang sudah bisa dibuktikan, kenapa mereka gak datang. Kalau memang mereka terlibat politik praktis,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kiyedi juga menyampaikan kekesalannya terhadap pemberhentian para Kepling Aek Sitio-tio tersebut. Dia menduga pemberhentian tersebut untuk kepentingan salah satu partai politik.

Karena, dari informasi yang diperoleh, yang dibuktikan dengan sebuah foto, Kepling baru yang menggantikan Kepling IV Aek Sitio-tio Fazrin Alamsyah Simatupang diduga merupakan anggota organisasi salahsatu sayap partai Politik.

Sehingga, Kiyedi menduga kuat kalau netralitas ASN yang didengung-dengungkan Pj Bupati Tapteng selama ini, hanya kedok untuk kepentingan salahsatu partai politik pada kontestasi Pemilu 2024.

“Kawan-kawan bisa tahu, baju yang dipakai Kepling ini adalah sayap partai politik apa. Ini orangnya, Mardani Tanjung, yang menjadi Kepling IV Aek Sitio-tio. Kawan-kawan partai lainpun bisa melihat permasalah pergantian Kepling ini,” kata Kiyedi sambil memperlihatkan sebuah foto seorang pria bersama beberapa orang rekannya, mengenakan kemeja bercorak kuning orange milik salahsatu sayap partai politik.

“Kalau begini, sampaikan saja pak Pj bupati kalau netralitas itu hanya kedok. Kami menduga kedatangan pak Pj Bupati kemari, untuk memenangkan salahsatu partai politik. Jangan netralitas, netralitas, orang dipanggil, netralitas. Inilah buktinya. Kalau memang netralitas, datang dong, jelaskan, permasalahan kepling ini seperti ini. Permasalahan oknum TKS puskesmas yang dipecat seperti ini. Kenapa hanya 2 lembar surat yang datang kemari,” tegas Kiyedi.

Kiyedi menilai, sikap Pemkab Tapteng yang tidak mengizinkan aparaturnya menghadiri RDP merupakan sebuah pelecehan terhadap tupoksi DPRD sebagai pengawas kinerja eksekutif.

“Pertama, tidak menghormati tugas kami sebagai pengawasan disini.
Jadi saya ingatkan kepada pak Pj Bupati, jangan menjadi manusia munafik. Ketika anda bicara, anda berdusta, ketika anda bersumpah, anda mengingkari. Bukti ini sudah kuat. Kami menduga pak Pj ini ditugaskan oleh salahsatu partai politik kemari,” pungkasnya.

Meski demikian, Ketua DPD NasDem Tapteng ini menegaskan akan kembali memanggil aparatur terkait untuk hadir pada RDP berikutnya, yang akan dijadwal ulang oleh DPRD Tapteng.

“Ini pasti akan kami panggil lagi untuk mengklarifikasi terkait permasalahan ini. Kalau memang benar netralitas itu ditegakkan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Jangan seolah-olah bapak ini menjadi tumbal, pelampiasan karena ketidaksukaan. Kita butuh klarifikasi terkait masalah ini,” tegas Kiyedi.

Adapun 2 Kepling Aek Sitio-tio lainnya yang diberhentikan karena dituding terlibat politik praktis yakni, Muhammad Andy Nainggolan dari lingkungan I, dan Khairul Sihombing dari lingkungan III. (red)

banner 1950x2560