Image Grid
banner 685x374
banner 685x374
banner 685x374
Hukum  

Pria Ini Ditangkap dari Warungnya; Disita Kupon Berisi Angka Tebakan

Kantong Berita, TAPTENG – Polres Tapteng kembali berhasil menangkap seorang Juru Tulis (Jurtul) perjudian jenis toto atau Togel dari Dusun I Desa Tumba Jae, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Jumat (10/7) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pria yang berusia 44 tahun dan memiliki inisial JH itu ditangkap di warungnya. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp183.000, sebuah faktur atau kupon yang berisi angka tebakan, selembar kertas dengan angka tebakan, dan sebuah catatan yang berisikan angka-angka yang sudah keluar.

Menurut pernyataan polisi, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian tebak angka tersebut.

“Petugas dari Polsek Manduamas melakukan penyelidikan dan menemukan JH sedang mencatat nomor tebakan di warung miliknya,” kata Kapolres Tapteng AKBP Nicolas dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat, pada Sabtu (11/7).

Selanjutnya, JH bersama barang bukti diamankan oleh petugas Polsek Manduamas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Image Grid
banner 951x1280
banner 951x1280