Hukum  

Tak Sampai 2 Jam, Pelaku Curanmor di Pandan Berhasil Ditangkap

Kantong Berita, TAPTENG – Dua orang pria membawa kabur Sepeda Motor yang dimiliki oleh Bualazatulo Lase (35) dari depan rumahnya di jalan Oswald Siahaan, Lingkungan II, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin (13/7) sekitar pukul 10.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, Sepeda Motor Yamaha N Max dengan nomor polisi BB 2614 MZ tersebut berhasil ditemukan oleh tim khusus Polres Tapteng bersama dengan para pelakunya pada hari yang sama.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang berinisial LHPS alias L dan WMH alias I.

Menurut keterangan dari Dedy, peristiwa tersebut dimulai ketika dia pulang dari berbelanja dan memarkir Sepeda Motor di teras rumah yang juga berfungsi sebagai warung milik istrinya.

Saat itu, Dedy lupa untuk mencabut kunci kontak Sepeda Motor.

“Dedy memarkir Sepeda Motornya di teras rumahnya dan pada saat itu dia lupa untuk mengambil kunci kontaknya. Kemudian, dia memberikan pesanan belanja kepada istrinya yang sedang menjaga warung di rumah,” jelas Kapolres Tapteng AKBP Nicolas dalam keterangannya melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat, pada Selasa (14/7).

Kemudian, kedua pelaku datang ke warung milik Dedy dengan alasan meminjam Korek Api Gas.

Tiba-tiba, istri Dedy yang bernama Yanti Tanjung melihat Sepeda Motor miliknya dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Yanti mencoba mengejar mereka, namun tidak berhasil menangkapnya. Yanti dan Dedy melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandan.

Ketika mereka tiba di rumah, dua orang laki-laki yang tidak dikenal datang untuk meminjam korek api gas kepada istri Dedy. Beberapa saat kemudian, istri Dedy melihat Sepeda Motor sudah dibawa kabur oleh orang yang meminjam korek api gas.

Kemudian, istri Dedy mengejar mereka sambil berteriak minta tolong, dan kemudian memberitahu suaminya bahwa Sepeda Motor sudah hilang.

Karena kejadian tersebut, Dedy merasa terganggu dan melaporkannya ke kantor Polsek Pandan sekitar pukul 13.30 WIB.

“Tidak sampai 2 jam kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan,” tambahnya.