Kantong Berita, SIBOLGA-Polisi berhasil menangkap perampas Handphone milik seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Walman Butar-butar (58), warga jalan Tipang Jaya, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui berinisial VS (19) warga jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, ditangkap dari jalan Iyu, Kamis (21/5) sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan Walman kepada Polisi, kejadian bermula saat dirinya sedang menunggu penumpang sambil bermain HP di sekitar jalan Diponegoro Sibolga, Rabu (6/5) sekira pukul 22.00 WIB.
Tiba-tiba, sebuah sepeda motor menghampiri dan merampas HP miliknya.
Awalnya, Walman sempat mencoba mengejar, namun tidak berhasil.
Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap VS, diketahui kalau aksi tersebut dilakukannya seorang diri. HP tersebutpun rencananya ingin dipakai sendiri, bukan untuk dijual.
“Sekira pukul 21.00 WIB, ketika melintas dari jalan Diponegoro, VS melihat Walman sedang duduk diatas betornya sambil memainkan HP. Kemudian, timbul keinginannya untuk memiliki HP tersebut. Sehingga, VS nekat merampas HP dari tangan Walman dan kemudian melarikan diri,” terang Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, Rabu (27/5).
Usai menjalani pemeriksaan, VS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.
Karena telah melakukan tindak pidana pencurian atau jambret sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) ke 1e Subsider pasal 362 KUHPidana, tersangka diancam hukuman diatas 5 tahun. (red/kb)