kantongberita.com, SIBOLGA | Seorang pria, pencuri kotak infaq Masjid diamankan warga, Selasa (5/6/2024).
Pria yang diketahui berinisial BHA alias K (40), warga Jalan Jarum-Jarum, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap setelah aksinya mencuri kotak amal di Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Belakang ketahuan lewat rekaman CCTV.
Menurut keterangan Polisi, BHA beraksi sekira pukul 5.30 WIB. Saat itu seorang jamaah bernama Abdul Rahim (65) melaporkan kotak infak telah dibongkar oleh seseorang kepada Anhar Koto (53).
Mereka kemudian berusaha memeriksa sekitar Masjid dan menemukan kotak infak yang sebelumnya ditaruh di ruang sholat pria telah berpindah ke ruang sholat wanita.
“Mereka kemudian memeriksa rekaman CCTV Masjid dan mendapati seorang Pria tak dikenal membongkar Kotak Infak pada pukul 00.10 WIB. Pria tersebut berhasil membawa kabur uang Infak Masjid sebesar Rp500.000. Anhar Koto segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut,” terang Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga kemudian melakukan Penyelidikan berdasarkan Laporan yang diterima.
Dalam upaya mengidentifikasi dan menangkap Pelaku, Tim bekerja sama dengan DPD BKPRMI Kota Sibolga.
Berdasarkan hasil Penyelidikan, Tim memperoleh Informasi bahwa pelaku berada di Jalan Pari, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Sekira pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, KA Pol Sub Sektor Kota, dan DPD BKPRMI Kota Sibolga berhasil mengamankan BHA.
“Pelaku beserta Barang Bukti berupa satu kotak infak, dua buah gembok, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta peralatan yang digunakan untuk membongkar Kotak Infak, dan uang tunai sebesar Rp340.000 kemudian diboyong ke Mapolres Sibolga untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Sibolga mengingatkan Masyarakat untuk tetap Waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga. (ril/red)