Kantong Berita, TAPTENG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tapteng menggelar pasar murah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia dan Hari Jadi Pemkab Tapteng ke 78.
Selain itu, pasar murah yang digelar di pelataran gedung serbaguna Pandan tersebut sekaligus bertujuan untuk mengendalikan inflasi serta upaya Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga barang.
Pasar murah tersebut direncanakan akan berlangsung selama 2 hari sejak Selasa (15/8/2023) hingga Rabu(16/8/2023), bekerjasama dengan Bulog Sibolga, PT. Pertamina Kancab Sibolga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Sibolga, Bank Sumut dan distributor sembako yang ada di Kota Pandan.
Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan yang hadir pada pembukaan Pasar murah tersebut mengatakan dalam keterangannya, bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Pemkab Tapteng guna meningkatkan daya beli masyarakat.
“Untuk itu Kami mengajak masyarakat mari belanja di pasar murah ini dan belanjalah dengan bijak sesuai dengan kebutuhan,” kata Pj Bupati, Selasa (15/8/2023).
Ditimpali oleh Kadis Perindag Tapteng Zafril Nasution, menyebut bahwa harga sembako yang dijual di pelataran gedung Serbaguna Pandan tersebut lebih murah dari harga pasaran. Sehingga sangat membantu bagi masyarakat.
“Beras premium ukuran 10 kg dijual seharga Rp133.000, beras medium ukuran 5 kg, harganya Rp44.000. Minyak goreng premium perliternya Rp19.000, Gula pasir 1 kg, harganya Rp14.000. Gas elpiji 3 kg harganya Rp17.000. Ada juga tabung gas ukuran 5 kg dan 12 kg, kita kasih potongan harga Rp17.000,” terang Zafril.
Selain menjual sembako, di pasar murah ini juga dibuka loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang disediakan oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapteng, bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut Pandan.
Dalam keterangannya, Kepala BPKPAD Tapteng Basyiri Nasution yang juga hadir pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa loket pembayaran PBB dibuka untuk menindaklanjuti surat edaran Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan menerbitkan surat edaran Nomor : 900.1.13/1990/2023, tentang pelunasan kewajiban Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) bagi ASN dan Non ASN serta jajarannya.
Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 28 Tahun 2011 tentang PBBP2, serta untuk mendukung tata kelola inklusif, perluasan dan percepatan digitalisasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Pelaksanaan pembayaran PBB secara Non Tunai bisa dilakukan disini, kita sudah sediakan barcode. Kemudian, masyarakat sekarang juga sudah bis bayar PBB melalui kanal digital yang sudah dilaunching melalui mobile Bank Sumut, Indomaret, Tokopedia, Gopay, Pospay, Kantor Pos dan Blibli,” terang Basyiri.
Bagi masyarakat yang belum bayar PBB, Basyiri mengimbau untuk segera melunasinya sebelum Oktober 2023. Karena, akan ada sanksi bagi masyarakat yang telat bayar sebesar 2% perbulan.
“Jadi, bisa saja dendanya lebih besar dari pangkalnya. Makanya, segera bayar PBB anda sebelum jatuh tempo,” imbuhnya. (red)