Kantong Berita, TAPTENG – Seorang guru perempuan kehilangan sepeda motornya saat sedang mandi di Sungai Lubuk Nabolon bersama dua anaknya di Lingkungan Pagar Batu, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Guru yang menggunakan inisial RS (44) tersebut mencoba mencari sepeda motornya setelah selesai mandi namun tidak berhasil menemukannya. Akibatnya, RS dari Lingkungan III Maju, Kelurahan Sitonong, Kecamatan Pinangsori melaporkan kejadian ini ke Polsek Pinangsori.
“RS pergi mandi ke Sungai Lubuk Nabolon bersama dua anaknya menggunakan sepeda motor merk Honda Karisma 125 D berwarna hitam dengan Nomor Polisi BB 2934 MK. Sepeda motor tersebut diparkirkan di pinggir sungai. Setelah selesai mandi, RS dan kedua anaknya kembali ke tempat parkir sepeda motor namun tidak menemukannya. Setelah pencarian dilakukan tanpa hasil, RS melaporkan kejadian ini ke Polsek Pinangsori,” ungkap Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning pada Selasa (2/2).
Pada keesokan harinya, Minggu (31/1), polisi menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor tersebut.
Polisi segera bergerak menuju alamat yang diberikan oleh sumber informasi. Hasilnya, petugas melihat dua pria sedang menggunakan sepeda motor sesuai deskripsi milik RS.
“Kapolsek Pinangsori Iptu Kando Hutagalung memimpin operasi penangkapan di tempat kejadian di Parjalihotan. Petugas melihat dua pria sedang mengendarai sepeda motor Honda Karisma tanpa nomor polisi menuju arah Bandara F.L. Tobing. Merasa curiga, petugas mengikuti mereka dan menghubungi personel lain untuk menghalangi di jalan menuju Bandara,” jelasnya.
Setelah dikejar, polisi akhirnya berhasil menghentikan kedua pelaku saat melintas di jalan menuju Bandara pada Senin (1/2).
Polisi berhasil menangkap pengemudi sepeda motor, yang dikenal dengan inisial EN (20) dan beralamat di Lingkungan III Sukaramai Maduma, Kelurahan Pinangsori. Sementara rekannya yang berboncengan berhasil melarikan diri.
“Selanjutnya, EN dan barang bukti diamankan di Polsek Pinangsori untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.