Kantong Berita, TAPTENG-Warga Desa Mela II, Kampung Baru, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah menggrebek sebuah rumah, Rabu (28/10) sekira pukul 5.00 WIB.
Warga mencurigai, istri pemilik rumah memasukkan seorang pria yang diduga selingkuhannya ke rumah tersebut saat suaminya sedang melaut.
Tak hanya itu, menurut warga, pria selingkuhannya merupakan warga Desa Mela I, yang juga masih mempunyai istri yang sah.
“Suami perempuan itu sedang melaut. Perempuannya boru Sigalingging. Kalau si laki-laki marga Sihombing, orang Desa Mela I, tinggalnya di Pandan. Umur si perempuan sekitar empat puluhan lah. Umur laki-lakinya, sekitar 48 tahun. Sudah sering kali laki-laki ini masuk ke rumah perempuan itu. Pas suaminya lagi ke laut,” kata seorang pria, warga sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan.
Sekilas diterangkannya kronologis penggrebekan bermula dari kegeraman warga terhadap ulah pasangan tersebut, yang sudah lama dipendam.
Saat warga mendatangi rumah tersebut dan mencoba mengetuk pintu, keduanya malah tidak bersedia membuka.
Akhirnya, warga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepling setempat.
“Waktu warga yang mengetuk pintu, gak mau mereka buka. Setelah kepling datang, baru mereka mau membuka. Keluarlah mereka berdua dari dalam rumah itu,” terangnya.
Awalnya, masih kata pria berkulit berkulit putih ini lanjut menceritakan, Kepling dan warga sekitar masih mengupayakan kasus dugaan perselingkuhan keduanya diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, hingga pukul 10.00 WIB, tidak ditemukan titik temu antara pasangan tersebut dengan warga.
“Bayangkan sampai jam 10, gak ada titik temunya,” ungkapnya.
Kemudian, Kepling dan warga menyerahkan kedua pasangan tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Sekarang sudah di kantor Polisi diproses,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak Kepolisian. (jul/kb)