Terjadi di Desa Mela II; Suami Pergi Melaut, Istri Digrebek Warga Berduaan dengan Pria Lain

Foto : Ilustrasi

Kantong Berita, TAPTENG – Pada Rabu (28/10) sekitar pukul 5 pagi, warga Desa Mela II, Kampung Baru, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.

Warga menduga bahwa istri pemilik rumah telah membawa seorang pria yang diduga sebagai selingkuhannya ke dalam rumah tersebut ketika suaminya sedang pergi melaut.

Warga juga mencatat bahwa pria yang diduga sebagai pasangan selingkuh merupakan penduduk Desa Mela I, yang juga memiliki istri sah.

Seorang pria dari kalangan warga sekitar, yang tidak ingin disebutkan namanya, menjelaskan bahwa suami dari perempuan yang terlibat dalam kejadian tersebut sedang melaut. Perempuan tersebut berasal dari keluarga Boru Sigalingging, sedangkan pria yang terlibat adalah dari Desa Mela I, dengan nama keluarga Sihombing, tinggal di Pandan. Usia perempuan tersebut diperkirakan sekitar empat puluh tahun, sedangkan pria tersebut sekitar 48 tahun. Kehadiran pria tersebut di rumah perempuan tersebut sudah menjadi kebiasaan ketika suaminya sedang berada di laut.

Penggerebekan dimulai setelah kegeraman warga terhadap perilaku pasangan tersebut yang telah lama dipendam. Saat warga mencoba mengetuk pintu rumah, keduanya menolak untuk membukanya. Akhirnya, kejadian dilaporkan kepada kepala desa setempat.

Meskipun awalnya kepala desa dan warga berupaya menyelesaikan masalah secara internal, namun hingga pukul 10 pagi, tidak ada titik temu yang berhasil dicapai.

Kemudian, kedua pasangan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, belum ada informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.