Kantong Berita, SIBOLGA-Menanggapi keluhan para Supir Truk asal daerah Zona merah, Kepala Kantor Ksyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Augustia Waruwu menyebut kalau aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan surat dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.
Tak hanya itu, Augustia juga menyebut surat dari Bupati dan Walikota Kepulauan Nias yang mereka terima sebagai Tim Gugus Tugas Kota Sibolga.
Yang meminta, agar mereka menerapkan aturan sesuai yang tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Meski demikian, pihaknya tidak tinggal diam menyikapi polemik tersebut.
Hingga kini, pihaknya masih terus berusaha berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Nias. Agar diberi kemudahan khusus terhadap Truk pengangkut logistic.
“Solusi dari KSOP, saya sedang berusaha bicara dengan Bupati dan Walikota Gunung Sitoli. Karena disana juga kampung saya. Dan saya juga gak mau mereka gak makan disana. Saya juga sedang berusaha. Tolong dulu, kami sedang menjalankan aturannya. Disamping saya juga berusaha, surat edarannya berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya berlaku di Sibolga dan Gunung Sitoli. Mereka sekarang sedang rapat disana. Saya tinggal nunggu hasilnya saja, diizinkan apa nggak. Apa bisa surat keterangan sehat saja, apa harus Rafid Test. Itu yang sedang saya tunggu sekarang,” terang Augustia, Sabtu (13/6).
Dijelaskannya, untuk saat ini pihaknya hanya memberikan kemudahan terhadap kendaraan yang berasal dari daerah Zona hijau. Yakni, Supir hanya diwajibkan menunjukkan surat keterangan kesehatan, bukan Rapid Test.
“Semua yang datang dari Zona merah, harus di Rapid Test. Dan saya sudah memberi kebijakan, kalau dari Zona hijau itu, cukup hanya surat keterangan sehat. Kalau dari Medan, Siantar harus Rapid Test. Sibolga, Zona hijau, tapi kalau dari Nias ke Sibolga cukup pakai surat keterangan sehat saja. Bukan kita serta merta melarang, silahkan pikirkan dengan baik,
New Normal itu bukan berarti bebas. New Normal itu bersyarat,” tegasnya.
Sekilas, orang nomor satu di KSOP Sibolga ini mengkritisi lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah terhadap warga yang datang dari daerah Zona merah.
Terbukti dengan banyaknya pendatang dari daerah Zona merah, yang masuk ke Sibolga dan Tapteng tanpa surat keterangan telah menjalani Rapid Test.
“Seharusnya, kita itu kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Tim Gugus yang ada di setiap perbatasan. Bagaimana bisa masuk ke daerah kita (Sibolga dan Tapteng) yang dari Zona merah,” ketusnya. (jul/kb)