Kantong Berita, SIBOLGA-Menindaklanjuti keluhan dari pengemudi truk yang berasal dari wilayah Zona Merah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Augustia Waruwu menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan peraturan dari Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.
Augustia juga mengacu pada surat yang diterima dari Bupati dan Walikota Kepulauan Nias, yang merupakan bagian dari Tim Gugus Tugas Kota Sibolga, yang meminta agar aturan tersebut diterapkan sesuai dengan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Meskipun begitu, KSOP tidak tinggal diam terhadap perdebatan ini.
Hingga saat ini, pihaknya terus berupaya berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Nias untuk mencari solusi yang memudahkan truk pengangkut logistik.
“Solusi dari KSOP, saya sedang berusaha bicara dengan Bupati dan Walikota Gunung Sitoli. Karena disana juga kampung saya. Dan saya juga gak mau mereka gak makan disana. Saya juga sedang berusaha. Tolong dulu, kami sedang menjalankan aturannya. Disamping saya juga berusaha, surat edarannya berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya berlaku di Sibolga dan Gunung Sitoli. Mereka sekarang sedang rapat disana. Saya tinggal nunggu hasilnya saja, diizinkan apa nggak. Apa bisa surat keterangan sehat saja, apa harus Rapid Test. Itu yang sedang saya tunggu sekarang,” jelas Augustia pada Sabtu (13/6).
Dia menambahkan bahwa saat ini mereka hanya memberikan kemudahan kepada kendaraan yang datang dari daerah Zona Hijau. Supir hanya perlu menunjukkan surat keterangan kesehatan, bukan hasil Rapid Test.
“Semua yang datang dari Zona Merah, harus menjalani Rapid Test. Dan saya sudah memberi kebijakan, kalau dari Zona Hijau itu, cukup hanya surat keterangan sehat. Kalau dari Medan, Siantar harus Rapid Test. Sibolga, Zona Hijau, tapi kalau dari Nias ke Sibolga cukup pakai surat keterangan sehat saja. Bukan kita serta merta melarang, silahkan pikirkan dengan baik, New Normal itu bukan berarti bebas. New Normal itu bersyarat,” tegasnya.
Secara umum, Kepala KSOP Sibolga ini juga menyuarakan kekhawatiran terhadap kurangnya pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap pendatang dari daerah Zona Merah.
Bukti dari banyaknya pendatang dari daerah Zona Merah yang masuk ke Sibolga dan Tapteng tanpa surat keterangan Rapid Test.
“Seharusnya, kita itu kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Tim Gugus yang ada di setiap perbatasan. Bagaimana bisa masuk ke daerah kita (Sibolga dan Tapteng) yang dari Zona Merah,” tukasnya.