Kantong Berita, TAPTENG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (15/12/2022).
Kegiatan yang digelar di PIA Hotel Pandan tersebut menghadirkan seorang Dosen Fisip USU Medan, Fredick broven ekayanta, S.IP, M.IP sebagai nara sumber.
Kemudian hadir 4 Komisioner KPUD Tapteng, diantaranya Yudi Arisandi Nasution yang merupakan Kordiv Teknis penyelenggaraan Pemilu. Feri Yosha Nasution, Kordiv Hukum, Jonas Bernard Pasaribu Kordiv perencanaan program dan data, serta Timbul Panggabean selaku Kordiv SDM dan Parmas.
Adapun tujuan digelarnya uji publik tersebut, untuk menampung masukan dan tanggapan dari masyarakat dan partai politik terkait penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Ini merupakan yang kedua kalinya KPUD Tapteng menggelar uji publik. Pada pertemuan sebelumnya, KPUD mengundang Forkopimda, sejumlah tokoh masyarakat dan adat.
“Hari ini kita laksanakan dengan pesertanya seluruh partai politik. Ada 17 partai politik yang ditetapkan sebagai peserta pemilu. Selanjutnya ada kepemudaan, tokoh agama, dari kaum perempuan dan media,” kata Yudi dalam keterangannya usai kegiatan.
Meski peluang perubahan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD sudaa tidak ada lagi, namun kata Yudi, masukan ynag diperoleh dari uji publik tersebut akan menjadi masukan bagi pihaknya untuk dijadikan bahan pertimbangan pada Pemilu berikutnya.
“Tetapi atas usulan yang kami sampaikan ini tentu harus ada masukan yang nantinya kami sampaikan ke KPU RI . Kami akan presentasikan itu ke KPU RI, bahwa masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan masukan kepada kita, bahwa penataan dapil di pemilu berikutnya harus seperti ini (usulan). Penataan dapil sudah fix tinggal penetapan KPU RI saja,” ungkapnya.
Menurut Yudi, untuk jumlah penduduk sebagai bahan alokasi kursi DPRD, KPUD Tapteng menggunakan data dari Kemendagri.
“Capil menyampaikan ke Kemendagri dan Kemendagri menyampaikan ke KPU RI untuk dijadikan data agregat kependudukan,” pungkas Yudi. (red)