Tempat Hiburan Malam di Daerah Batu Mardinding Masih Beroperasi | Terbukti saat Polisi menggelar razia Narkoba

Foto : Polres Tapteng saat menggelar razia Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.
banner 951x1280

Kantong Berita, TAPTENG-Hingga kini, sejumlah tempat hiburan malam masih marak beroperasi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Beberapa diantaranya berada di daerah Batu Mardinding Pandan.

Hal itu terungkap dari razia gabungan yang digelar oleh Polres Tapteng, Sabtu (28/10/2023) malam.

banner 1950x2560

Adapun tempat hiburan malam yang dirazia malam itu di daerah Batu Mardinding diantaranya, cafe ALDO dan cafe 27.

Selain 2 lokasi tersebut, masih ada 2 tempat hiburan malam lainnya yang disasar oleh Polres Tapteng, diantaranya Holyland yang terletak di jalan Padangsidempuan Sarudik, tepatnya di daerah perbatasan Sibolga-Tapteng.

Kemudian, Lapo Harambir milik PIA Hotel Pandan dan KIK cafe yang terletak di jalan Sibolga-Padangsidimpuan Kalangan.

Menurut Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Sabhara AKP Tohap Sibuea dalam keterangan tertulisnya mengatakan, razia gabungan tersebut digelar sesuai arahan Kapolda Sumut, dalam rangka penindakan dan Penegakan Hukum, menekan Penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tak hanya memeriksa identitas, petugas razia juga menggeledah badan serta barang bawaan para pengunjung.

“Kita melaksanakan pemeriksaan dengan penggeledahan terhadap para Pengunjung tempat hiburan yang berada di TKP berupa identitas pengunjung serta barang bawaan para Pengunjung cafe, tempat hiburan secara humanis,” terang AKP Tohap Sibuea

Selain itu, petugas juga melakukan tes narkoba terhadap salah seorang pengunjung cafe yang dicurigai, namun hasilnya negatif.

Kegiatan razia berlangsung aman dan lancar, serta personil di lapangan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas larangan penyalahgunaan narkotika kepada para pengunjung serta pengelola cafe.

Diketahui, daerah Batu Mardinding merupakan kawasan yang dikenal ramai dengan cafe remang-remang, yang menyediakan minuman beralkohol dengan wanita penghibur, dan tidak mempunyai izin.

Pasca Bupati Tapanuli Tengah dijabat oleh Bakhtiar Ahmad Sibarani sejak tahun 2017-2022, seluruh cafe di daerah Batu Mardinding ini ditutup paksa. Begitu juga dengan cafe remang-remang lainnya, tidak diperbolehkan beroperasi selama Bakhtiar berkuasa.

Namun belakangan, setelah Bakhtiar tidak lagi menjabat, cafe-cafe ini kembali buka.

Namun belum diketahui pasti, apakah usaha hiburan malam ini telah mengantongi izin dari Pemerintah atau belum. (ril/red)

banner 1950x2560 banner 1950x2560