Kantong Berita, TAPTENG-Terkait aksi unjuk rasa yang menuntut Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas dicopot beberapa hari lalu, yang melibatkan para pelajar mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah.
DPRD Tapteng akan mengundang pihak sekolah dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait keterlibatan para pelajar pada aksi demo tersebut.
Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu yang ditemui usai memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tapteng 2022, Selasa (9/5/2023), mengaku prihatin dengan demo yang diikuti pelajar tersebut. Meski siapa pun berhak menyampaikan aspirasi.
“Siapa pun bebas menyampaikan aspirasinya, tapi sangat miris kita melihat ketika ada siswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa,” kata Khairul Kiyedi Pasaribu kepada wartawan.
Menurutnya, pihak sekolah harus dapat memantau setiap kegiatan siswa sehingga tidak kecolongan, para siswa turun kejalan mengikuti aksi demo.
“Ketika unjuk rasa berlangsung, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di lapangan. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan nanti pemerintah yang disalahkan. Padahal, sebenarnya oknum yang tidak bertanggung jawab yang membawa siswa-siswa ini ikut berdemo,” ketusnya.
Kiyedi menegaskan bahwa siswa seharusnya fokus pada kegiatan belajar, bukan terlibat dalam unjuk rasa.
“Ada masanya mereka itu ikut menyampaikan aspirasinya ketika mereka sudah mahasiswa, tentu siapa saja berhak,” pungkasnya.
Pada RDP yang akan digelar nanti, jika pihak sekolah tidak dapat mempertanggungjawabkan kejadian tersebut, maka DPRD akan mengusulkan sanksi tegas terhadap sekolah tempat para siswa menimba ilmu.
“Kita akan memanggil pihak sekolah dan kita berhak untuk melakukan koordinasi. Kita perlu memahami mengapa pihak sekolah bisa kecolongan sehingga siswanya terlibat dalam demo,” tukasnya.
Kiyedi berharap, peristiwa serupa tidak terulang kembali dan meminta agar para koordinator aksi tidak mengait-kaitkan pelajar dengan politik.
Karena menurutnya, para siswa yang masih berstatus pelajar tidak seharusnya menjadi korban dalam tindakan politik.
“Silahkan menyampaikan aspirasi, tapi jangan mengorbankan generasi muda yang masih pelajar. Generasi muda merupakan aset berharga bagi bangsa, dan perlindungan terhadap mereka harus diutamakan,” tandasnya. (red)