Hukum  

Terpantau CCTV Lewat Handphone; Pencuri Sarang Walet Ditangkap

Foto : Para pelaku dan barang bukti sarang walet di Polsek Kolang.

Kantong Berita, TAPTENG-Dua orang pelaku pencurian sarang burung walet di sebuah ruko di dusun Jappalan Bidang Desa Mela ll, Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara diamankan Polisi, Senin (20/7).

Aksi para pelaku terbongkar setelah pemilik sarang burung walet, Eric Parulian memeriksa CCTV yang tersambung ke Handphonenya.

Saat itu, Eric melihat melalui HP nya banyak burung walet yang berkeliaran di sekitar gedung miliknya.

Tak hanya itu, tiba-tiba saja terdengar suara dentuman keras dari sekitar gedung sarang burung walet miliknya.

Eric pun mengajak rekan nya Parman Sihombing dan Khairul Anwar untuk mencari tahu kejadian di sarang burung walet miliknya tersebut.

“Setibanya disana, Parman melihat ada dinding bangunan yang baru di rusak,” kata Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat dalam keterangan persnya, Senin (2/7).

Kemudian, Eric menyenter kearah gelap dan melihat seseorang berlari. Tidak lama kemudian ke dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti.

“Pelaku telah kita amankan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial PHAH (49) dan RRSS (27). Keduanya warga dusun lll Jappalan Bidang,”

Adapun barang bukti yang disita berupa sarang burung walet seberat 700 gram dan 2 batang bambu.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kolang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ril/jul/kb)