Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas mendorong penggunaan transaksi keuangan digital, baik itu di Pemerintahan maupun di dunia usaha.
Menurut Pj Bupati, hal itu untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Apresiasi layak diberikan kepada jajaran Pemkab Tapanuli Tengah atas upaya yang terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di daerah. Selain itu, upaya Pemerintah juga untuk mendorong penggunaan transaksi keuangan digital dalam masyarakat dan dunia usaha layak diapresiasi,” kata Elfin, di pembukaan Acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tapanuli Tengah dan Grand Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Secara Nontunai dengan Menggunakan Kanal Digital, di Aula Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah di Pandan, Senin (24/7/2023),
Dia menyadari pentingnya membangun sistem transaksi keuangan yang aman, mudah, dan fleksibel bagi masyarakat serta korporasi melalui layanan digital seperti pelayanan pajak, retribusi, dan berbagai pola pembayaran lainnya. Sehingga, diharapkan perekonomian daerah dapat semakin berkembang dan pelayanan publik semakin meningkat.
Salah satu manfaat utama dari transaksi keuangan digital ini adalah, proses yang cepat dan efisien.
Dimana, dengan hanya menggunakan ponsel dan koneksi internet, transaksi dapat dilakukan secara instan dan tanpa hambatan waktu.
“Kelebihan lainnya adalah fleksibilitas dalam melakukan transaksi. Dengan layanan mobile, siapa pun dapat bertransaksi kapan dan di mana saja. Hanya dengan memiliki ponsel, jaringan internet, dan aplikasi pembayaran, seluruh proses dapat dilakukan dengan mudah,” ungkapnya.
Masih kata Pj Bupati, transaksi keuangan digital juga dapat meningkatkan transparansi.
Melalui email pengguna, aktivitas transaksi dapat dipantau dengan lebih akurat dan otomatis. Karena laporan transaksi akan dikirimkan secara berkala, bahkan buku tabungan dapat diakses secara digital.
“Selain itu, teknologi enkripsi yang melindungi data transaksi memberikan keamanan ekstra bagi para pengguna,” pungkasnya.
Dalam rangka mewujudkan penggunaan transaksi keuangan digital yang lebih luas, Pj Bupati menyampaikan beberapa langkah penting, diantaranya :
1. Menjalin sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas penghasilan Pajak dan Retribusi Daerah. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggunaan Kanal Digital, yang pada gilirannya akan mendukung upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
2. Optimalisasi kerjasama dengan Bank RKUD/Bank Sumut sebagai penyedia layanan produk perbankan yang mendukung sistem pembayaran non-tunai dalam mewujudkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Tapanuli Tengah.
3. Melakukan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan literasi dan minat masyarakat dalam bertransaksi non-tunai, terutama dengan menggunakan kanal digital.
4. Memetakan dan mengimplementasikan rencana aksi dalam Roadmap/Peta Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang telah disepakati oleh masing-masing OPD yang bertanggung jawab atas Pajak dan Retribusi Daerah. Selain itu, diharapkan dilakukan pengembangan ETPD dengan memanfaatkan QRIS dan berbagai kanal digital lainnya.
5. Memperluas penyediaan jaringan free Wi-Fi pada area publik untuk memfasilitasi akses masyarakat dan dunia usaha dalam menggunakan layanan transaksi keuangan digital.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pj Bupati berharap penggunaan transaksi keuangan digital akan semakin berkembang di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Demikian juga peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin optimal.
Turut hadir pada acara tersebut, Deputi Bank Indonesia Sibolga, Jajaran Bank Sumut, OPD serta para Camat. (red)