Kantong Berita, TAPTENG – Kejadian pemalakan oleh dua pria di jalan Sibolga-Tarutung, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang sempat menjadi viral di media sosial, telah mendapat respons dari Polres Tapteng. Foto yang diunggah oleh pemilik akun menunjukkan bahwa para pelaku membawa alat yang mirip dengan sebilah parang, yang diduga digunakan untuk mengintimidasi pengendara yang hendak dimalak.
Polres Tapteng segera menanggapi informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku pada hari Kamis (22/10) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria bernama Irfan Sigalingging (24), yang merupakan warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara. Irfan ditangkap di tempat kerjanya di sebuah Doorsmeer di Km. 2 jalan Sibolga-Tarutung, Kelurahan Hutabarangan.
“Berdasarkan informasi yang kita dapat, kita segera melakukan penyelidikan. Akhirnya kita berhasil mengamankan salah satu pelaku dari sebuah Doorsmeer di kilometer 2 jalan Sibolga-Tarutung. Pelaku tersebut adalah Irfan Sigalingging, warga Hutabarangan,” kata Bripka Rindu Hutabarat, Danpos Sitahuis saat dihubungi melalui telepon.
Irfan mengakui kepada polisi bahwa dia dan temannya, yang berinisial DS, telah melakukan pemalakan sebanyak 5 kali terhadap pengemudi truk yang melintas di jalan lintas Sumatera tersebut. Setiap kali melakukan aksinya, mereka selalu membawa kayu untuk mengintimidasi korbannya.
“Saya dan DS telah melakukan pemalakan sebanyak 5 kali,” ungkapnya.
Saat ini, Irfan masih menjalani pemeriksaan di Polres Tapteng, sedangkan DS masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.