Hukum  

Tukang Palak Jalinsum Sibolga-Tarutung Berhasil Ditangkap Polisi

Kantong Berita, TAPTENG-Sempat viral di media sosial, 2 pria melakukan pemalakan terhadap pengendara yang melintas dari jalan Sibolga-Tarutung, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tepatnya di Km. 5 sekitar Batu Lobang.

Dari foto yang diunggah pemilik akun, terlihat para pelaku memegang alat mirip sebilah parang. Diduga, untuk menakut-nakuti supir yang hendak di palak.

Informasi tersebutpun langsung ditanggapi ditanggapi oleh Polres Tapteng. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Polisi berhasil menangkap seorang pelaku, Kamis (22/10) sekira pukul 11.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau pria tersebut merupakan warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, bernama Irfan Sigalingging (24).

Irfan ditangkap dari tempat kerjanya di sebuah Doorsmeer di Km. 2 jalan Sibolga-Tarutung, Kelurahan Hutabarangan.

“Setelah kita dapat informasi, langsung kota lakukan lidik. Kita berhasil mengamankan salah seorang pelaku dari sebuah Doorsmeer di kilometer 2 jalan Sibolga-Tarutung. Pelaku Irfan Sigalingging, warga Hutabarangan,” kata Bripka Rindu Hutabarat, Danpos Sitahuis saat dikonfirmasi via telepon selularnya.

Menurut keterangan Irfan kepada Polisi, dia dan temannya berinisial DS sudah 5 kali beraksi, memalak supir truk yang melintas dari jalan lintas Sumatera tersebut.

Setiap kali beraksi, mereka selalu memegang kayu untuk menakuti mangsanya.

“Bersama kawannya DS sudah 5 kali melakukan pemalakan,” ungkapnya.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Tapteng. Sementara, rekannya DS masih dalam pencarian pihak Kepolisian. (ril/jul/kb)